Bangga menjadi Guru madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Kementerian Agama selalu berkomitmen agar madrasah mempunyai kemampuan, peran, dan tanggung jawab yang tidak kalah dengan lembaga pendidikan setingkatnya. Madrasah juga mempunyai tanggung jawab yang sama dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Untuk itu, guru madrasah harus bangga bekerja untuk memajukan pendidikan melalui jalur madrasah. Guru madrasah jangan merasa kalah dengan guru lainnya. Demikian pesan Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan pembinaan kepada 323 orang guru dan pegawai MI wilayah KKMI 01 serta Pengawas Madrasah di MI Islamiyah Petarukan (19/8).

Umumnya, madrasah berkembang dan besar di lingkungan masyarakat. Madrasah yang ada sebagian besar dikelola oleh yayasan. Taufik mengharapkan agar yayasan bisa mandiri. Bila perlu yayasan bisa mengelola madrasah tanpa mengharapkan bantuan dari Pemerintah.

“Mendirikan madrasah tentunya harus siap dengan konsekuensinya. Yayasan harus bisa mem-back up kelangsungan madrasah. Yayasan harus bisa berdiri di atas kaki sendiri.” ujar Taufik.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama sekedar memberikan stimulan. Peran Kemenag diantaranya memberikan ijin operasional, monitoring, pembinaan, evaluasi, dan sebagainya.

Tahun 2015 Kankemenag Kabupaten Pemalang telah menganggarkan kurang lebih 50 milyar rupiah untuk kepentingan masyarakat. Diantaranya diberikan kepada siswa, guru, dan madrasah seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Tunjangan Profesi, dan lain-lain.

Taufik bercerita, jaman dahulu guru sangat dihormati oleh masyarakat. Seseorang baru diangkat menjadi guru sudah disebut mas guru, padahal panggilan mas pada jaman dahulu adalah untuk anak orang terpandang. Ada juga panggilan den guru, dan saat pensiun dipanggil dengan sebutan mbah guru.

“Apakah sekarang kultur tersebut sudah mulai pudar?” tanya Taufik. “Ya, bukan karena perkembangan jaman, tapi karena anda sendiri, faktor guru sendiri.” lanjutnya.

Guru sebagai panutan siswa dan diharapkan menjadi panutan di masyarakat. Guru diharapkan menjadi seorang guru yang profesional. Terlebih lagi saat ini guru sudah diberikan tunjangan profesi oleh Pemerintah. Di akhir tahun 2015, pendidikan terendah guru adalah sarjana. Untuk itu Taufik menghimbau bagi guru yang belum berijazah S1 untuk segera menyelesaikan pendidikannya. (Fajar)