DWP Kemenag Kota Semarang Ikuti Sosialisasi e-Reporting

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dharma Wanita Persatuan sebagai sebuah organisasi dituntut untuk semakin mengembangkan manajemen di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi. Salah satu program yang dikembangkan adalah e-Reporting yaitu sistem pelaporan yang disampaikan secara elektronik melalui jaringan internet. Sebagai pengenalan, penjelasan dan praktik tata cara program baru tersebut, DWP Kota Semarang menyelenggarakan Sosialisasi e-Reporting di Gedung DWP Kota Semarang lantai 3, awal pekan lalu, Senin (10/04).

Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta utusan dari unsur pelaksana DWP Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, Kecamatan dan instansi vertikal se-Kota Semarang. Turut berpartisipasi pula DWP Kementerian Agama Kota Semarang, yang diikuti oleh Sekretaris Cholidah Hanum  dan pengurus bidang ekonomi Azizah.

Menghadirkan Meta Rudy Apriyantono, Sekretaris DWP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa e-reporting merupakan sistem pelaporan elektronik  dalam pembuatan Laporan Pelaksanaan Program Kerja (LPPK) DWP. “Selama ini dalam membuat LPPK dilaksanakan secara manual dan biasanya menunggu akhir tahun sehingga pekerjaan menumpuk banyak. Dengan adanya e-reporting ini laporan bisa langsung dibuat pada saat kita melaksanakan kegiatan,” ujarnya.

Peserta mendapatkan penjelasan tentang cara menginput data dan mengupload foto kegiatan. Pada kesempatan tersebut para peserta secara langsung melakukan praktek pengisian data di unsur pelaksana masing-masing.

Aplikasi ini diperuntukkan bagi DWP Pusat, DWP Instansi Pemerintah Pusat (IPP), DWP Provinsi,Kabupaten/Kota dan SKPD (kini OPD), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Unit Pelaksana IPP.

Sekretaris DWP Kota Semarang Ningrum Kuncoro menjelaskan bahwa pelaporan melalui e-reporting semua unsur pelaksana di Kota Semarang mulai diberlakukan pada tahun 2017.

Sementara itu Hanum sebagai peserta dari DWP Kemenag Kota Semarang mengutarakan bahwa dengan adanya e-reporting sangat membantu dan mempermudah dalam pembuatan LPPK tahunan. “Selama ini LPPK dibuat pada akhir tahun sehingga membutuhkan waktu dalam pengerjaannya. Dengan adanya e-reporting ini, pada saat kegiatan sedang berjalan pun dapat langsung kita in put.” kata Hanum. Ia menambahkan, “dengan e-reporting menjadi semakin efisien, selain cepat, mudah dan juga murah”.

Menurutnya, seyogyanya semua DWP Kemenag di semua tingkatan, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota dapat segera mengakses e-reporting agar DWP Kemenag tidak  ketinggalan informasi dan dapat menyesuaikan sejajar dengan DWP instansi lain.

LPPK yang harus dilaporkan terbagi dalam beberapa bidang, yaitu Sekretaris, meliputi Penataan Organisasi/Masyarakat, Pembinaan Hubungan ke Luar, serta Informasi dan Humas. Sedangkan Bidang Pendidikan terdiri dari Sekolah yang Dibina/Dikelola, Pemberian Beasiswa, Santunan Pendidikan, dan Perpustakaan. Bidang Ekonomi diperuntukkan untuk program kerja yang terkait dengan Usaha, Ekonomi Produktif dan Koperasi. Selanjutnya Bidang Sosial Budaya, yang berhubungan dengan Ketahanan Keluarga, Kepedulian dan Kesetiakawanan serta Unsur Ketahanan Budaya.

Aplikasi ini dapat diakses melalui http://lppk.dwp.or.id. Bagi yang mengalami kesulitan dapat menghubungi e-mail Administraor e-Reporting. (ch/gt)