081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Evaluasi untuk peningkatan pelayanan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Perubahan dan Inovasi Untuk Tingkatkan Kualitas, Kecepatan dan Kemudahan Pelayanan

Tegal – Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH, MH meminta segenap pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Tegal untuk berfikir jernih menyikapi perubahan dan inovasi yang tengah berlangsung di Kankemenag Kota Tegal. Bahwa itu semua dilakukan untuk meningkatkan kualitas, kecepatan dan kemudahan pelayanan dalam rangka memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Hal itu disampaikan Kakankemenag Kota Tegal ketika memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Tegal di Aula Kankemenag, Senin, (16/03). Seperti biasa di acara pembinaan pegawai yang kali ini dihelat berbareng dengan kegiatan Pengelolaan BMN tersebut selain mendapat pengarahan, juga diberikan berbagai informasi terkait dengan program prioritas dari setiap UPT yang disampaikan oleh para Kasi.

Perubahan yang kini tampak terlihat adalah ruangan setiap UPT sekarang sangat jauh berbeda dengan sebelumnya. Setting ruang dan desain interior dirombak total dilengkapi dengan pendingin ruangan dengan kenyamanan setara fasilitas kantor pelayanan publik seperti bank. Perubahan tersebut merupakan inovasi yang diprogramkan tahun ini selain beberapa program lain yang telah dan akan dikerjakan Kankemenag Kota Tegal.

Selain itu dalam kesempatan tersebut Kakankemenag meminta kepada semua UPT untuk bisa mempersiapkan dan melaksanakan program dan kegiatan yang mesti dijalankan dalam waktu dekat ini dengan sebaik-baiknya. Baik yang menjadi kewenangan PHU, Penma, Pakis, Bimas maupun Penyelenggara Syari’ah.

Terkait dengan PHU misalnya Kakankemenag meminta pembuatan paspor segera untuk dikawal dan segera mempersiapkan rekrutment calon petugas haji. Kakankemenag juga menyoroti mengenai penertiban biro travel umroh yang ada di Kota Tegal. Untuk itu pihaknya akan segera membentuk tim verifikasi biro travel umroh.

Sementara untuk pelaksanaan UAMBN maupun UN Kakankemenang memerintahkan kepada Penma untuk mempersiapkannya, baik dalam hal materi ujian ataupun kesiapan anak didik peserta ujian. Harapannya agar kelulusan bisa mencapai 100 %. Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah ujian program satu jam berjuang yang digagas Kankemenag Kota Tegal, yang mana untuk jenjang MI lulus dengan bisa hafal juz Amma dan jenjang MTs hafal surat-surat pendek.

Kemudian menyangkut kesejahteraan para guru TPQ, Madin, takmir masjid/musalla, dan moedin saat ini tengah diperjuangkan Kankemenag dengan mengajukan usulan ke Pemkot. Kakankemenag berharap hal ini bisa diakomodir dalam APBD Kota Tegal. Dijelaskannya agar tidak menyalahi aturan, jika ini disetujui Pemkot nantinya diberikan tidak dalam bentuk bantuan sosial melainkan honorarium. Artinya mereka semua diangkat oleh Walikota kemudian diberikan honor sesuai kemampuan Pemkot Tegal.

Sebelumnya Pemkot Tegal memberikan intensif kepada TPQ, Madin, ta’mir masjid/musalla dan moedin. Bantuan untuk TPQ maupun Madin berupa Biaya Operasional TPQ/Madin. Namun sejak 2014 lalu semua bantuan Pemkot tersebut dihentikan karena alasan aturan perundang-undangan. Penghentian tersebut otomatis berdampak terhadap beban operasinal TPQ/Madin maupun kesejahteraan gurunya, takmir dan moedin.

Menyikapi hal itu Kankemenag memfasilitasi harapan mereka agar Pemkot kembali memperhatikan kesejahteraan mereka dengan melakukan pendekatan di tingkat pimpinan dan melalui saluran yang ada. Kankemenag telah mengajukan usulan mengenai hal ini ke Pemkot dan kini tengah digodog. Harapannya tentu saja bisa diakomodir Pemkot dan dianggarkan dalam APBD Kota Tegal sehingga kesejahteraan mereka dapat terpenuhi.(lil)