Generasi Muda Lintas Agama Deklarasikan Kerukunan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengharapkan generasi muda mempunyai spirit dan berperan penuh dalam pembangunan bangsa dengan mengutamakan kerukunan umat beragama. Semua stakeholder harus menyamakan persepsi bahwa kerukunan kehidupan umat beragama adalah pondasi pembangunan dan persatuan bangsa.

Demikian ditandaskan Bupati usai upacara Hari Pahlawan sekaligus ikrar kerukunan Generasi Muda Lintas Agama yang diadakan di halaman kantor Bupati, Selasa (10/11). Penandatanganan ikrar kerukunan umat beragama ini diawali oleh Bupati, Wakil Bupati, Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang yang diwakili oleh Kasubag TU, jajaran pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, segenap pengurus FKUB Kabupaten Rembang, Generasi Muda FKUB Kabupaten Rembang, serta seluruh peserta upacara.

Bupati mengatakan, ikrar kerukunan ini menunjukkan bahwa generasi muda lintas agama di Rembang sepakat untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara sebagaimana yang dicita-citakan pahlawan terdahulu. “Pemuda merupakan generasi untuk meneruskan perjuangan para pahlawan terdahulu. Persatuan dan kerukunan adalah modal utamanya,” tandas Bupati.

Ditambahkan Bupati, kondisi kerukunan umat beragama di Rembang sangat kondusif. Selama ini belum pernah terjadi gesekan-gesekan kehidupan umat beragama pada daerah yang multi etnis dan multi agama ini. “Kami mengapresiasi peran FKUB yang sangat bagus.  Organisasi ini sering berkoordinasi dengan Forkominda dan masyarakat, sehingga masyarakat menjadi sangat rukun,” kata Bupati.

Deklarasi berisi tiga poin, yakni  Generasi Muda Lintas Agama dan tokoh agama bersama Forkopimda Kabupaten Rembang bertekad, sanggup untuk menjaga kerukunan dalam  kehidupan  beragama berbangsa dan bermasyarakat di kabupaten Rembang berdasarkan pancasila dan UUD negara RI tahun 1945.

Kedua, sanggup menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan keyakinan serta ajaran agama masing-masing dalam kerangka menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Ketiga, menolak semua bentuk paham radikalisme yang mengatasnamakan agama dan dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan dimasyarakat.

Bupati berharap, deklarasi kerukunan tersebut diharapkan tidak berhenti hanya pada ikrar saja, tetapi pada aksi-aksi yang lebih nyata. Sehingga ke depan tidak lagi terjadi konflik-konflik agama dan mencegah paham radikalisme yang mengatasnamakan agama  khususnya di Kabupaten Rembang.

Untuk diketahui, Gema FKUB merupakan lembaga bentukan FKUB Kabupaten Rembang yang terdiri atas elemen pemuda pemudi dari enam agama. Usai upacara, tokoh lintas agama mengikuti ziarah di Taman Makam Pahlawan di Kota Rembang dan sejumlah makam-makan pahlawan di kota lainnya.— (SS/gt).