081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Habib Ajak Ciptakan Harmoni Intern dan Antar Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Peran Kementerian Agama dalam memperkokoh kerukunan umat beragama adalah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 39 Tahun 2015. Dalam keputusan tersebut tercantum Visi Kemenag yaitu Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian berlandaskan Gotong Royong, sedangkan salah satu Misinya adalah Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib ketika menerima kunjungan kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Palangka Raya, di Ruang Loka Krida Lantai VIII Gedung Mr. Moch. Ichsan Balaikota Semarang, Jum’at (07/04).

“Rukun, merupakan kata yang tercantum dalam visi Kemenag. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenag harus andil dan berperan aktif dalam mewujudkan kerukunan,” terang Habib. Selanjutnya dikatakannya, bahwa kebijakan Kemenag tahun 2015-2019 adalah peningkatan kualitas kerukunan umat beragama dengan sasaran terwujudnya harmoni intern dan antar umat beragama sebagai pilar kerukunan nasional.

“Sebagai indikator peningkatan kualitas kerukunan umat beragama antara lain ditandai dengan meningkatnya dialog dan kerjasama antar umat beragama dan berkembangnya pemahaman keagamaan masyarakat yang berwawasan multikultural dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI,” papar Kakankemenag.

Ditekankan olehnya bahwa kondusifitas dan kerukunan di Kota Semarang adalah berkat kerjasama dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan instansi dan lembaga terkait termasuk Kemenag dan FKUB. Dalam kesempatan tersebut Kakankemenag mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam meningkatkan wawasan multikultural dan menjaga kerukunan kehidupan beragama. “Mari kita ciptakan harmoni intern dan antar umat beragama. Jangan suka mencari kesalahan antar kelompok,” ajaknya.

Acara penerimaan kunjungan yang difasilitasi oleh pemerintah Kota Semarang tersebut, selain dihadiri oleh rombongan FKUB Kota Palangka Raya yang berjumlah 20 orang, dihadiri pula oleh Ketua FKUB, Kabag Kesra dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang serta unsur terkait.

Walikota Semarang sebagai tuan rumah, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang Isdiyanto, menyebutkan bahwa Kota Semarang sebagai ibu kota Provinsi Jawa Tengah, dengan luas wilayah sekitar 373,70 km2 terdiri dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan. Dengan jumlah penduduk sekitar 1.7 juta jiwa yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Di Kota Semarang terdapat beraneka suku yaitu Jawa, Cina, Arab dan keturunan, sedangkan pemeluk agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu. Dengan warga masyarakat yang heterogen ini, toleransi kehidupan keagamaan selalu dijunjung tinggi sehingga kondisi di Kota Semarang kondusif, aman dan damai.

Sementara itu Asisten II Palangka Raya Rohmadi, memaparkan bahwa Kota Palangka Raya merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas 2.678 km2, berpenduduk sekitar 244.500 jiwa. Kota ini hanya terbagi menjadi 5 (lima) kecamatan yang memiliki banyak suku yaitu Dayak, Banjar, Bugis Tionghoa, Jawa, Bali dan Batak. Rohadi menjelaskan saat ini kondisi kerukunan umat beragama rukun meskipun tahun 2001 pernah terjadi konflik horisontal.

“Salah satu peran FKUB adalah membantu Kepala Daerah dalam merumuskan kebijakan pemerintah daerah yang terkait dengan kerukunan umat beragama,” ujar Rohadi. Ia mengapresiasi beberapa program FKUB Kota Semarang antara lain program sekolah kerukunan, pelatihan mediasi bersertifikat nasional dan penelitian potensi kerawanan KUB.

Rombongan FKUB Kota Palangka Raya dipimpin oleh KH Harmain selaku ketua FKUB dan diikuti pula oleh Kakankemenag Kota Palangka Raya Baihaqi. Dipilihnya Kota Semarang sebagai tujuan kunjungan kerja karena persamaan antara Kota Semarang dengan Kota Palangka Raya, yaitu sebagai ibu kota provinsi dan adanya penduduk yang heterogen dari sisi pemeluk agama, suku dan budayanya. Dengan heterogenitas dan multi kultural, Kota Semarang dapat menjaga kondusifitas dan menghargai toleransi. (syrf-ch/gt)