081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Integritas ASN Kemenag adalah Keniscayaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan sudah pasti akan memasuki masa pensiun. Batas usia pensiun setiap PNS berbeda-beda sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Bertepatan dengan Apel pagi ASN Kankemenag Wonogiri dan para pengawas di serahterimakan SK Purna Tugas an. Samino, BA staf Pendidikan Madrasah serta penyerahan piagam STTPL Prajab bagi ASN Kemenag di Halaman kemenag minggu kemarin

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Muslim Umar, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak samino yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk kementerian agama, khususnya kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, semoga amal baik bapak-ibu mendapat balasan yang berlipat-lipat dari Allah SWT. Semoga terus mengabdi bagi masyarakat sekitardan bisa menjadi contoh bagi yang muda-muda untuk terus mengabdi bagi kementerian agama.

Muslim Umar mengajak, kepada seluruh pegawai kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, untuk bisa mencontoh apa yang di lakukan para seniornya, senior kita sebenarnya bisa menggunakan masa persiapan pensiunnya, tetapi ini tidak dilakukan, dan beliau-beliau tetap masuk kantor seperti biasa, ini menunjukan dedikasi dan integritas yang tinggi yang telah dilakukan oleh para senior, dan ini yang patut kita tiru dan contoh, ujarnya menambahkan.

 “Diterimanya SK pensiun bukan berarti putusnya tali silaturahmi, pensiun hanya mengakhiri tugas kedinasan. Semoga setelah pensiun menjadi lebih sejahtera dan khusnul khotimah,” tutur  Muslim Umar.

Selain menyerahkan SK pensiun, juga di serahkan piagam Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) Prajabatan bagi CPNS K2 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Wonogiri.

Menurutnya penyerahan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan prajabatan CPNS adalah sebagai bukti kelulusan dalam mengikuti Diklat Prajabatan dan sebagai salah satu syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi PNS.

Beliau juga mengucapkan Selamat bekerja, semoga semakin bertambah semangatnya dalam bekerja, mudah-mudahan apa yang Bapak dan Ibu harapkan sekarang akan menjadi nyata. Jerih payah selama mengabdi lama menjadi honorer dan sekarang sudah menjadi CPNS, dan segera bisa di proses menjadi PNS”.

Beliau juga mengingatkan agar para CPNS yang dinyatakan lulus, setelah sepenuhnya menjadi PNS dapat memegang komitmen sebagai PNS dengan tidak melakukan perbuatan yang tercela, serta melaksanakan tugas dengan mengacu pada 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesional,inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. (Mursyid_Heri)