Jadikan website sebagai media bagi publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Kualitas Pengelolaan Informasi saat ini perlu ditingkatkan melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik terutama website untuk lebih memudahkan akses publik secara luas sesuai Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Demikian disampaikan Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Blora, Dwiyanto dalam acara Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Website yang dilaksanakan kemaren (26/11) di Djogelo Blora.

Dwiyanto menjelaskan pentingnya keterbukaan Informasi publik saat ini melalui transparansi dalam kegiatan yang bisa diakses langsung masyarakat melalui website sehingga badan publik termasuk Kementerian Agama Blora wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan kecuali informasi yang dikecualikan dalam undang-undang.

“Untuk itu kami harapkan pengelola KUA Kecamatan, sekolah, madrasah maupun seksi seksi bisa berpartisipasi membuat artikel, berita dan tulisan kegiatan melalui website terutama info yang dibutuhkan cepat oleh masyarakat baik pelayanan nikah, pendidikan, sosial dan lainnya,” paparnya.

Lebih lanjut Dwiyanto menambahkan, “Peran kehumasan memang sangat signifikan terutama melayani wartawan, menginformasikan, dan mendokumentasikan kegiatan maupun menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dan saat ini yang efektif adalah melalui website karena langsung bisa diakses publik secara cepat dan luas.”

Sekretaris PPID Kemenag Blora, Imroah juga menyampaikan tentang fungsi pengelolaan berita di masing masing satker adalah untuk menjembatani informasi dan program maupun sosialiasi kebijakan yang sudah dilaksanakan sehingga akan memberikan pencitraan yang baik dan positif bagi Kemenag Blora.

“Pejabat dan stakeholder terkait seperti KUA dan madrasah hendaknya menganggap informasi ini sangat penting untuk bisa diakses sehingga perlu mendapat perhatian dan fasilitas yang diperlukan,” ungkap Imroah.

Jenis pemberitaan bisa berupa pemaparan kejadian secara langsung dan singkat (straight news-red), berita ringan (soft news-red) seperti serba serbi, muktamar dan features yang lebih mendalam,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengurus FK OSI Blora, Samsudin menjelasakan bahwa website menjadi salah satu media online yang dibutuhkan oleh instansi seperti Kemenag karena 17 satker KUA Kecamatan, madrasah maupun seksi bisa menjadi potensi sumber informasi sehingga komunikasi bisa tersampaikan dengan baik.

Informasi pernikahan melalui aplikasi SIMKAH juga bisa diakses melalui website begitu pula laporan pelaksanaan keuangan melalui e-mpa yang terintegrasi langsung dalam website serta informasi penting lainnya.

Peserta yang terdiri dari 40 peserta dari unsur penyuluh, staf KUA, pegawai seksi seksi dan gara Syariah kankemenag Blora, madrasah, KKMI dan MGMP PAI sangat antusias bertanya jawab tentang pengelolaan informasi dan komunikasi dengan intensif. (ima)