Jamaah Haji agar hati-hati terhadap penyelenggara haji khusus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Daftar tunggu pendaftaran ibadah haji di Jawa Tengah, khususnya Rembang yang saat ini sudah mencapai tahun 2030 bisa memicu sebagian masyarakat mengambil jalan lain untuk bisa segera menunaikan salah satu rukun Islam ini. Salah satunya adalah melalui biro penyelenggara khusus ibadah haji yang melayani perjalanan ibadah haji ONH plus. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang sebagai penyelenggara haji dan umroh reguler mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap biro perjalanan haji dan umroh non reguler tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi Haji dan Umroh, H. Shalehuddin kepada para kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Rembang kemarin. Disampaikannya, beberapa waktu lalu terdapat banyak kasus penipuan yang dilakukan oleh biro haji dan umroh non reguler terhadap calon jamaah di sejumlah daerah. Oleh karena itu, beliau mengimbau kepada para Kepala KUA untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat di masing-masing kecamatan.

“Memang tidak ada larangan untuk beribadah haji melalui biro haji dan umroh di luar Kementerian Agama. Namun kami sarankan agar masyarakat harus sangat selektif memilihnya. Karena sekali tertipu, bukan hanya materi yang hilang, namun juga secara mental calon jamaah merasa terbebani,” ujarnya.

Shalehuddin juga menyarankan, bagi masyarakat yang masih di bawah umur 17 tahun dan sudah mampu membiayai perjalanan haji, sebaiknya segera mendaftar. Sebab, jika dihitung sampai tahun 2030, usianya sudah sekitar sekian puluh tahun. “Syarat-syarat yang diperlukan bisa disesuaikan dengan umur. Misalkan untuk anak-anak bisa mendaftar tanpa dengan KTP, dan bisa memenuhinya ketika sudah mencapai usia 17 tahun atau akan berangkat,” urainya.

Belum ada instruksi

Terkait adanya wacana ibadah haji hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji, Shalehuddin menyampaikan belum ada pemberitahuan secara resmi dari Kemenag Pusat. Beberapa waktu lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengutarakan akan memprioritaskan kuota jamaah haji bagi calon jamaah yang belum pernah naik haji.

Data Kementerian Agama Kabupaten Rembang mencatat, jemaah haji yang diperkirakan berangkat tahun ini berkisar 700 jemaah dengan nomor porsi terakhir 1100312255. Jumlah tersebut hampir sama dengan jemaah haji tahun 2014 yang berkisar 670 jemaah.

Adapun mengenai kepastian calon jemaah haji yang akan berangkat, masih menunggu petunjuk dari Kemenag Pusat.—Shofatus Shodiqoh