Ka Kankemenag Kota Tegal Resmi Buka DDWK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal- Kantor Kementerian Agama Kota Tegal   membuka secara resmi Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK), yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang (08/02) di MTS Negeri Margadana Kota Tegal.

BDK Semarang akan melaksanakan diklat teknis substantif tenaga kependidikan dan diklat Peningkatan kompetensi kinerja bagi pengawas yang diikuti oleh 70 peserta yang terbagi dalam 2 kelas. Dimana kelas I adalah peserta diklat teknis substantif tenaga kependidikan untuk guru madrasah maupun PAI dan diklat Peningkatan kompetensi kinerja bagi pengawas madrasah maupun PAI menempati kelas II.

Dalam laporanya ketua panitia  Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang,  Junaedi menyampaikan, peserta diklat baik dari guru maupun pengawas madrasah dan PAI akan mengikuti diklat selama 5 hari, dimulai (08/02) s/d (12/02). Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) ini merupakan kegiatan dalam rangka mempercepat siklus kediklatan dengan menggunakan kurikulum dari pusdiklat yang terdiri dari free test, sikap dan ujian yang berbeda dengan tahun yang lalu, “karena ujian ini bersifat on line dan lebih obyektif,” ujar Junaedi..

Kepala Kantor Kementerian Agma Kota Tegal sebelum memberikan arahan terlebih dahulu mengucapkan terimakasih kepada para guru madrasah dan PAI serta pengawas yang bersedia diundang, untuk mengikuti diklat ini, “semoga dengan mengikuti diklat ini para guru dan pengawas akan memperoleh ilmu, yang nantinya dapat berguna dalam proses belajar mengajar ditempat tugasnya,“ harap Nuril Anwar.

 Dalam arahannya Nuril Anwar meminta peserta untuk serius dan tidak setengah-tengah untuk mengikuti diklat ini, karena kesempatan seperti ini tidak selalu ada. Dengan adanya diklat ini kita mohon petunjuk kepada Allah SWT supaya diberi kemudahan dalam segala hal, yang nantinya ilmu yang kita dapat akan bermanfaat bagi anak didik kita kedepan.

Kepala Kantor juga menghimbau sekaligus menyarankan kepada semua peserta untuk bisa konsen, jangan malu jika ada persoalan yang dihadapi untuk ditanyakan, supaya dapat didiskusikan dengan peseta lain, sehingga apa yang diberikan Widya Iswara (WI) dapat dipahami dan direalisasikan ditempat kerja masing-masing. (IM/rf).