Kakanwil Launching Pelayanan Haji Terpadu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten (inmas) – Pelayanan yang singkat dan tidak berkesan bolak balik bagi calon jamaah haji yang akan mendaftarkan diri menjadi prioritas bagi peningkatan pelayanan kepada jamaah.  Kantor Kementerian Agama Kab. Klaten berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik khususnya  mewujudkan pendaftaran calon haji dalam satu tempat terpadu.  Untuk itu, Senin (08/05) Kankemenag Kab. Klaten meggelar Launching Sistem Pendaftaran Haji Terpadu (SIMPEHAT)  bersama 7 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) (Bank Mandiri Syariah, Bank Muamalat, CIMB Niaga Syariah, BRI Syariah, BRI Syariah, Bank Jateng Syariah, dan Bank Syariah Panin Dubai).

Hadir pada acara yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas Kankemenag Kab. Klaten Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani, Plt. Bupati Klaten Sri Mulyani, para Kepala Kantor Kementerian Agama se-Solo Raya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Disdukcapil, para pimpinan BPS BPIH di Kab. Klaten, Ketua MUI Kab. Klaten,  para Kepala KUA serta para ASN Kankemenag Kab. Klaten.

Menurut Masmin, Kepala Kankemenag Kab. Klaten, Sistem Pendaftaran Haji Terpadu di Klaten telah dilakukan uji coba mulai tanggal 17 April dan tidak ditemukan kendala yang berarti. “Sosialisasi kepada masyarakat melalui KUA dan lembaga keagamaan Islam dan majelis ta’lim telah dilaksanakan. Meski demikian masih ada beberapa jamaah yang belum mengetahui adanya pelayanan terpadu ini sehingga belum melakukan setoran kepada BPS BPIH di Kankemenag,” kata Masmin. Disampaikan pula bahwa proses pendaftaran haji ini membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit.

Sri Mulyani, Plt. Bupati Klaten, berharap dengan adanya SIMPEHAT ini semakin mempermudah calon jamaah haji yang akan melakukan pendaftaran. “Semoga pelayanan yang demikian menjadikan semakin lancar dan masyarakat yang akan mendaftar haji menjadi terbantu,” kata Sri Mulyani.

Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah atas terselenggaranya Sistem Pendaftaran Haji Terpadu ini. Pelayanan ini merupakan bentuk respon terhadap tuntutan masyarakat atas terwujudnya pelayanan yang singkat, mudah, dan cepat dalam pendaftaran haji, lanjutnya. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan satu atap ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan Presiden dan Menteri Agama dengan pelayanan publik yang sederhana,” jelas Farhani.

Dijelaskan oleh Kakanwil, pemerintah (red. Kementerian Agama) telah melakukan berbagai koordinasi dengan pihak terkait serta inovasi beberapa program untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji ini, mengingat daftar tunggu keberangkatan jamaah semakin panjang. Ditegaskan bahwa keberangkatan jamaah haji urut sesuai dengan porsi keberangkatan. “Saya jamin keberangkatan jamaah sesuai dengan porsi, tidak saling mendahului,” tegasnya.

Farhani mengingatkan bagaimanapun kondisi sarana prasarana yang ada, agar tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Cari terobosan baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” himbaunya.

Dicontohkan, masih ada kemungkinan pelayanan dari atap ini diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agama, “Pendaftaran nikah juga bisa menerapkan pelayanan satu atap. Intinya, ukir prestasi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kementerian Agama,” pungkasnya. (fat/gt)