Kankemenag Kendal bekali aparaturnya agar akselerasi kinerja dan kompetensi meningkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – “Zaman sudah berubah, penilaian kerja PNS bukan seperti DP3 lagi yang cenderung subyektif dan tanpa data. SKP menuntut PNS membuat kontrak kerja sesuai jabatannya dan berusaha menyelesaikan kontraknya satu tahun mendatang disertai bukti dan laporan tertulis. Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI tentang Pembuatan Laporan Capaian Kinerja mengamanatkan PNS Kementerian Agama untuk membuat laporan harian tentang apa yang sudah dikerjakan setiap harinya dan kemudian ditanda tangani atasannya”.

Demikian disampaikan Plh. Kepala Kankemenag Kabupaten Kendal H. Mukhammad Muslikhan, S.Ag pada saat membuka Pendidikan dan pelatihan di tempat Kerja (DDTK) yang sasarannya Pegawai Negeri Sipil Kankemenag Kab. Kendal. Kegiatan yang mengambil tema “ Penilaian Prestasi Kerja PNS” dilaksanakan selama 4 hari dimulai hari Senin sampai Kamis dari tanggal 2 – 5 Februari 2015 dengan mengambil lokasi kegiatan di Aula lantai II Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, Jl. Pemuda No 104 A Kendal mulai pukul 08.00 – 17.00 WIB.

Diklat ini diberikan kepada pejabat penilai prestasi kerja PNS di lingkungan Kankemenag Kab. Kendal yang meliputi Kepala Sub Bag Tata Usaha, Kepala Seksi dan Penyelenggara Syariah, Kepala KUA Kecamatan Se Kab. Kendal serta Kepala Urusan TU Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah yang berjumlah 30 orang.

Sedangkan diklat teknis substantif di wilayah kerja diselenggarakan untuk guru-guru yang ada di madrasah se Kab. Kendal dengan tema “Implementasi Kurikulum 2013 Bagi Guru Madrasah Aliyah” selama 7 hari yang dimulai hari senin dampai minggu tanggal 2-8 Februari 2015 bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kendal Jl. Islamic Centre Bugangin Kendal dengan peserta sebanyak 30 orang.

Pada hal kurikulum 2013, meski Menteri Pendidikan Dasar Menengah dan Kebudayaan mengevaluasi pelaksanaannya, Kementerian Agama tetap melanjutkan implementasi Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran PAI di Madrasah maupun Sekolah karena untuk pelajaran PAI dirasa sudah siap melaksanakan dengan asumsi telah diselenggarakannya workshop dan pelatihan untuk sebagian besar guru PAI.

“Maka dengan diadakannya diklat implementasi kurikulum 2013 ini guru diharapkan semakin terasah kemampuannya sehingga murid pun akan merasakan efek dari penerapan kurikulum ini”, ungkap Plh Kepala menjelaskan. (JA)