Kemenag Kota Semarang Terbaik III dalam Serapan DIPA TA 2016

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pada kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pencairan Dana Tahun Anggaran 2016 dan Pembekalan Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang II memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi dengan serapan DIPA terbanyak tahun anggaran 2016 di aula lantai 2 KPPN Semarang II Jalan Ki Mangunsarkoro No. 34 Semarang, Senin (27/02).

Kementerian Agama Kota Semarang meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik III Kategori Penyerapan Anggaran Pagu di Atas 3 Milyar Tahun Anggaran 2016. Penghargaan diterima oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).  

Kepala KPPN Semarang II Edy Nuryadi menyampaikan bahwa penghargaan diberikan kepada satuan kerja terbaik atas persentase penyerapan DIPA Tahun Anggaran 2016. “Penghargaan ini dalam rangka meningkatkan motivasi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran,” ungkap Edy.

Fenomena yang terjadi di Kementerian/Lembaga penyerapan anggaran selalu rendah di semester pertama dan menumpuk pada akhir tahun anggaran berjalan. Apabila kondisi tersebut masih terus berlanjut, akan berakibat mengganggu rencana kinerja kebijakan APBN terhadap perekonomian secara umum. Di sisi lain akan berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan.

Ditemui seusai acara Habib menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, utamanya pejabat perbendaharaan Kemenag Kota Semarang, Pejabat Pembuat Komitmen, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, Pengelola DIPA, Perencana, pegawai keuangan serta semua pihak yang telah bekerja keras dan bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran tahun 2016. Habib berharap penyerapan anggaran yang tinggi dibarengi pula dengan pelaporan yang tertib dan rapi sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak ada masalah dalam pemeriksaan auditor.

“Penghargaan yang diterima tidak boleh membuat lengah tetapi harus memacu kita untuk meraih peringkat dan pencapaian yang lebih baik,” pesan Habib.

Lebih lanjut Kakankemenag menjelaskan bahwa pelaksanaan dan percepatan penyerapan anggaran juga berhubungan erat dengan pencapaian program pemerintah. Penyerapan anggaran pada Kementerian Agama akan berkorelasi terhadap tercapainya output dan outcome program Kementerian Agama di berbagai kegiatan, karenanya terhadap alokasi anggaran yang tersedia harus kita maksimalkan penyerapannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemenag Kota Semarang terdiri dari 7 (tujuh) satuan kerja: Sekjen, Bimas Islam, Penyelenggara Haji dan Umrah, Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Katolik dan Hindu. Serapan DIPA Tahun 2016 Kementerian Agama Kota Semarang sebesar 93%. Habib memaparkan bahwa Kemenag selalu menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan KPPN Semarang II guna mengidentifikasi permasalahan penyerapan anggaran dan mencari solusi teknis baik permasalahan internal/eksternal satker. Pada tahun 2017 Kakankemenag  berharap pencairan anggaran harus terjadwal sesuai rencana kegiatan yang telah disusun di awal tahun, sehingga realisasi serapan tidak akan menumpuk di akhir tahun anggaran. (ch/gt)