KUA Teguhkan Komitmen dengan Maklumat Pelayanan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

RembangKUA merupakan garda terdepan pelayanan pada Kementerian Agama di tingkat Kecamatan yang sangat rentan terhadap sorotan publik. Utamanya mengenai pelayanan. Oleh karena itu, KUA diminta untuk memperkokoh komitmen seiring dengan reformasi birokrasi , antara lain adalah dengan memasang Maklumat Pelayanan di kantor masing-masing.

Demikian ditandaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah kepada segenap Kepala KUA se-Kabupaten Rembang pada Kamis (17/06). Dikatakan Atho’illah, hal itu sesuai dengan instruksi dari Ditjen Bimas Kementerian Agama RI.

“Sehubungan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama, setiap penyelenggara wajib membuat Maklumat Pelayanan sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2009 dan Pasal 30 Peraturan Pemerintah nomor 96 tahun 2009 tentang Pelaksanaan UU nomor 25 tahun 2009,” terang Atho’illah menyebutkan dasar hukumnya.

Atho’illah menginstruksikan Kepala KUA agar pemasangan maklumat tersebut menggunakan media banner. Adapun isi Maklumat Pelayanan adalah : ‘Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya maklumat tersebut, secara tidak langsung akan merubah cara pandang Aparatur Sipil Negara dalam bekerja. Bukan sekadar menerima gaji dan tunjangan, namun harus berorientasi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Atho’illah.

Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi menambahkan, reformasi birokrasi yang sudah dimulai sejak tahun 2012 harus disikapi secara sungguh-sungguh dengan memegang komitmen. “Maklumat Pelayanan ini akan meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban perangkat KUA dalam bekerja. Sebab, dengan dipasangnya maklumat tersebut, masyarakat akan menyoroti kinerja KUA,” tandas Mahmudi.

Infaq Ramadhan

Selama Ramadhan, segenap pegawai di lingkungan kementerian Agama Kabupaten Rembang diimbau untuk berinfaq, baik melalui Lembaga Pendidikan dan Pengamalan Agama Islam (LP2A) maupun Baznas.

“Kami juga mengimbau kepada pegawai KUA untuk berpartisipasi berinfaq. Insya alloh akan ditasarrufkan kepada yang berhak menerima,” sambung Atho’illah.—(Shofatus Shodiqoh/gt)