Lembaga Pendidikan Keagamaan Segera Mengajukan Pemutakhiran Izin Operasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menegaskan kembali pentingnya izin operasional bagi lembaga pendidikan keagamaan Islam.

“Lembaga pendidikan keagamaan yang belum mengajukan pemutakhiran izin operasional, maka diharapkan  segera mengajukan izin opresaional agar terlindungi oleh pemerintah,” ujar Irwan Abas dalam rapat koordinasi penguatan tusi bidang pendidikan diniyah dan pondok pesantren pada kepala Madrasah Diniyah (Madin) di Majlis Ta’lim Libthigho’i Mardlotillah Banyurip Kota Pekalongan, Jumat (24/3/2017). Acara dihadiri Kasi Pakis beserta staf, Kabag Kesra pemkot Pekalongan, Ketua FKDT Kota Pekalongan dan Kepala Madin se-Kota Pekalongan.

Menurut Kasi Pakis Kantor Kemenag Kota Pekalongan Irwan Abas, hal ini sesuai aturan dalam UU No 20 th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 62 ayat (1) setiap satuan pendidikan formal dan non-formal yang didirikan wajib memperoleh izin pemerintah atau pemerintah daerah. dan PMA Nomor 13 Tahun 2014 Pasal 45 ayat (3) Pendidikan Diniyah Nonformal yang diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib mendapatkan izin dari Kementerian Agama Kabupaten.

Pada kesempatan tersebut, Kabag Kesra Setda Kota Pekalongan yang diwakili Kasi Mental Spiritual Toro, menyampaikan kabar gembira bagi guru madin bahwa bantuan transport guru Madin Kota Pekalongan yang semula Rp. 100.000,- perbulan, maka pada tahun 2017 akan dinaikkan 50 %. 

“Alhamdulillah, bantuan transport guru Madin Kota Pekalongan tahun 2017 naik 50%, mudah-mudahan dapat menambah kesejateraan guru Madin,” kata Toro.

Sementara itu Ketua FKDT Kota Pekalongan M. Mujib Hidayat, memberitahukan acara sosialisasi kegiatan Hubbul Wathan tingkat Kota Pekalongan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2017, diisi dengan berbagai lomba terdiri dari 10 cabang seni dan 2 cabang olahraga dengan peserta seluruh santri Madin se Kota Pekalongan.(ms/rf).