Menangkal Gerakan Radikalisme dengan Dakwah Santun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Setidaknya, terdapat empat konsep mengenai dakwah yang ramah. Pertama, tawassut, yakni sikap moderat atau sikap tengah, tidak terjebak oleh sikap ekstrimis (tatharruf). Kedua, Tawazun, yaitu sikap seimbang dalam berbagai hal termasuk dalam penggunaan dalil, baik ‘aqli maupun naqli. Sikap seimbang dalam berkhidmat kepada Allah, kepada manusia maupun lingkungan. Hablun minallah baik, hablun minas-nas juga baik.

Ketiga, I’tidal adalah adil atau proporsional dalam mensikapi persoalan berdasarkan hak dan kewajiban. Dan Keempat, Tasamuh yaitu sikap toleran terhadap perbedaan, baik perbedaan agama, keyakinan, sosial kemasyarakatan, budaya, termasuk masalah khilafiyah.

Keempat konsep dakwah tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib, Kamis (22/09) pada acara sarasehan menangkal gerakan radikalisme dengan dakwah yang ramah di Gedung PWRI Kecamatan Maos. Sarasehan melibatkan 130 peserta terdiri atas penyuluh agama Islam, perwakilan Ormas Islam, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Dari keempat konsep tersebut, maka akan bisa melahirkan persaudaraan se-Islam, sebangsa dan kemanusiaan. Sebagaimana dalam Qur’an surah Taha ayat 43, Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut. Sangat jelas, bahwa dalam menghadapi radikalisme harus menggunakan kelembutan,” tegas Mughni.

Langkah Aksi

Sementara itu, Ketua Pokjaluh Kemenag Cilacap ‘Aid Mustaqim mengatakan, bahwa sarasehan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan strategi dakwah yang sejuk dan ramah. Mengupayakan terciptanya pemahaman bersama tentang langkah strategis dakwah dalam konteks pencegahan dan meminimalisir tindakan radikalisme agama yang efektif dan efesien.

Serta memformulasikan paradigma dan komitmen dakwah islamiyah yang sejuk dan ramah. Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai langkah action atas beberapa catatan terkait gerakan teroris di Indonesia. (Budiono/gt)