Muh Habib, Madrasah Harus Berkemampuan Ilmiah dan Amaliah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam rangka mengaktualisasikan tugas guru sebagai tenaga profesional melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), Kementerian Agama Kota Semarang bekerja sama dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Semarang menyelenggarakan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK). DDWK bertemakan Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Peningkatan Kompetensi Publikasi Ilmiah Bagi Madrasah Aliyah diikuti oleh 35 Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Semarang, berlangsung 5 (lima) hari dari Selasa sampai dengan Sabtu tanggal 4 sd 8 April 2017 bertempat di Aula MAN 2 Semarang.

Ketika memberikan materi sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib memaparkan bahwa perjalanan madrasah kini telah sampai pada era globalisasi yang sudah tak bisa dibendung lagi. Hal ini menjadikan kebutuhan dalam penguasaan teknologi informasi menjadi begitu mendesak. Inilah yang menjadi alasan bagi seluruh warga madrasah untuk harus terus berbenah agar madrasah mampu bersaing dengan sekolah formal lainnya.

“Setiap madrasah harus memiliki visi teknologi informasi yang jelas diikuti dengan program kerja yang kongkrit agar para warga madrasah tetap mampu berkontribusi aktif dalam pengembangan mutu pendidikan,” ungkap Kakankemenag.

Ia berharap para anak didik, dan lulusan madrasah mampu berkompetisi di dunia yang terus berkembang. Beberapa hal yang harus dibenahi menurutnya antara lain adalah peningkatan kualitas, kompetensi dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan madrasah. Oleh karena itulah kegiatan DDWK ini diadakan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kakankemeng, pendidikan madrasah harus mampu menghasilkan manusia yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah dan amaliah, terampil dan profesional serta senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan. Tenaga pendidik juga harus memiliki daya inovasi dan kreativitas dalam nalar intelektual dengan membiasakan menulis dan menghasilkan karya ilmiah.

Selama DDWK peserta memperoleh materi dari widyaiswara Balai Diklat keagamaan Semarang dan Kakankemenag Kota Semarang.

Pada DDWK kali ini, untuk mengetahui pengetahuan peserta pada pra dan pasca kegiatan diklat dilaksanakan pretest dan posttest online dengan aplikasi SIMUDIK (Sistem Informasi Manajemen Ujian Diklat). Disamping itu penilaian terhadap widyaiswara dan penyelenggara juga dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk kesiapan ujian online data peserta terlebih dahulu harus diinput ke Simdiklat oleh admin unit sebelum kegiatan. (ch/gt)