PAI Non PNS Ikuti Persiapan Pendataan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan melalui Seksi Bimas Islam menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS dan Persiapan Pendataan Masjid, Musholla dan Penduduk Berdasarkan Agama pada Senin (06/03)   di aula Kantor Kemenag. Acara diikuti  32 penyuluh agama islam non pns, Kepala Kantor KUA Kecamatan dan JFU Pengelola KUA Kecamatan se Kota Pekalongan.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kota Pekalongan yang diwakili Kasi Bimas Islam  Masrukhin, menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan adalah untuk memberikan pencerahan sekaligus meningkatkan pengetahuan dan wawasan penyuluh agama islam non pns dalam hal data masjid, musholla dan penduduk berdasarkan agama di wilayah masing-masing.

“Karena kurang maksimalnya informasi data yang ada, sehingga dibutuhkan penyuluh agama islam non pns untuk melakukan komunikasi dan pendataan dengan menghubungi kelurahan di wilayahnya masing-masing,”kata Masrukhin.

Penyuluh agama islam non PNS sebagai kepanjangan tangan Kemenag mempunyai tugas untuk ikut membantu Kemenag dalam mewujudkan visi Kemenag dalam mewujudkan masyarakat Kota Pekalongan yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, sejahtera lahir dan batin.

Dalam kegiatan tersebut, penyuluh agama islam non pns  diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan masukan terkait dengan tugas pokoknya.

“Masjid dan musholla pada prinsipnya memiliki fungsi yang sama, yaitu tempat sholat namun mempunyai beberapa perbedaan dalam hal tertentu,” jelas Masrukhin.

Ditambahkan Masrukhin, sejak mendapatkan surat tugas, penyuluh agama islam non pns mulai melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan dan harus dilaporkan ke Kantor Kemenag Kota Pekalongan.(msl/rf).