Pelayanan KUA Bebas Gratifikasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Pekalongan-Pagi yang cerah, terlihat iring-iringan mobil dan motor diantaranya berplat merah memasuki halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pekalongan Barat, Selasa (28/2). Setelah beberapa saat memasuki Aula Kantor KUA , dengan disaksikan para staf pegawai pemkot dan pegawai Kantor KUA berlangsung acara akad nikah antara Chundori, pegawai pemkot (Kuripan lor 14) dengan Intan Anggun Witama (Sapuro), pukul 10.00 WIB dinikahkan oleh Subkhan, petugas pencatat nikah atau penghulu KUA KecamatanPekalongan Barat.

Pada moment tersebut, Arie Wijaya kakak kandung menjadi Wali nikah, karena bapak sudah meninggal. Acara berlangsung meriah, para hadirin menikmati suasana dengan senang penuh wawasan, karena pelayanan KUA yang bebas gratifikasi. Hal ini menunjukkan nikah di KUA sebesar Rp. 0,-bukan hanya slogan semata, namun diaplikasikan sesuai aturan.

Triyono, Modin Sapuro Pekalongan Barat, membuka acara akad nikah dengan menyampaikan sambutan singkat bahwa pernikahan adalah peristiwa yang sakral. “Mudah2an hadirin dan khususnya kedua mempelai mendapat barokah dari Allah SWT, kepada kedua mempelai menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah,” kata Triyono.

Dilanjutkan pencerahan oleh Subkhan, penghulu KUA Kecamatan Pekalongan Barat menerangkan tentang pelayanan KUA bahwa seluruh pelayanan takterkecuali pernikahan gratis alias tidak dipungut biaya.  “Sesuai simbol, jargon, motto KUA bahwa pernikahan di KUA GRATIS, tidak dipungut biaya. memberitahukan kepada masyarakat tentang syarat rukun nikah baik secara syar’i maupun menurut UU No. 1 thn 1974 tentang pernikahan,” terang Subkhan.

Ditambahkan Subkhan bahwa dalam rangka menuju ke pelayanan cepat, setiap calon pengantin diharuskan mengoreksi atau memeriksa data dokumen yang diterima dari kelurahan masing-masing, untuk memastikan data yang akan dicatat nanti di buku nikah, sehingga tidak ada kesalahan atau kekeliruan (dipastikan benar).

Selesai seluruh rangkaian acara, Chundori, pegawai BKD Kota Pekalongan mengaku senang karena acara berlangsung khidmad dan lancar, walaupun dirinya sempat mendapat candaan dari penghulu. Namun pada saat akan mencetak buku nikah, jaringan internet terganggu dan aplikasi Simkah error, jadi buku nikah tidak diberikan secara langsung sebagaimana biasanya yang cepat dan tepat dalam pelayanan, begitu selesai ijab qobul, buku nikah langsung diberikan.

“Menunggu jaringan internet  online dan aplikasi Simkah lancar, secepatnya buku nikah akan diserahkan kepada kedua mempelai,” ujar Subkhan kepada Triyono