Pemangku Pendidikan Keagamaan Islam Harus Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Pendidikan Keagamaan Madrasah Diniyah Takmiliyah harus ditingkatkan kualitasnya karena belakangan ini animo masyarakat terhadap institusi pendidikan ini semakin meningkat. “Hal ini terlihat dari jumlah lembaga dari tahun ke tahun semakin meningkat jumlahnya dan jumlah santrinya pun terus meningkat.

“Dalam menghadapi era globalisasi yang semakin pesat, maka pendidikan keagamaan Islam dituntut untuk dapat menyesuaikan diri dengan berbagai macam perubahan dan kemajuan zaman,” tambahnya

Demikian di sampaikan Kepala Kankemenag Wonogiri Drs. H. Safrudin, MSI dalam acara Workshop peningkatan mutu pendidikan keagamaan Islam yang di laksanan Seksi PAKIS pada selasa 18 Nopember 2014 di Hotel Puri Kamulyan Sendang Wonogiri, peserta terdiri pimpinan Madin, Pondok Pesantren dan TPQ sebagai nara sumber dari Kanwil Kemenag Jateng, FKDT Prov Jateng dan MUI Wonogiri.

Adapun Kasi Pendidikan Diniyah Bidang PD Pontren Kanwil Kemenag Prov Jateng Drs. H. Hamid Dimyati menyampaikan bahwa Madin adalah lembaga pendidikan keagamaan tertua di Indonesia telah banyak berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, karena sejarah membuktikan bahwa lembaga ini selalu eksis dan konsisten menjalankan fungsinya sebagai pusat pengajaran ilmu agama Islam, sehingga dari Madin lahir guru agama dan kader ulama yang sangat diperlukan masyarakat Indonesia atau denga kata lain madin harus bisa menjadi penjaga moral anak.

Menurutnya, peningkatan kualitas manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia adalah dominan pendidikan agama, Madin merupakan salah lembaga yang relatif lama berdiri dan patut disyukuri bahwa Madin atas kepedulian pemerintah diakui secara yuridis dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.

Sedangkan ketua FKDT Provinsi Jateng Nur Syahid, S.Ag menyampaikan Semua pihak harus turut bertanggung jawab dalam upaya peningkatan kualitas layanan ini, sebab dalam PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan disebutkan bahwa pihak penyelenggara pendidikan ada dan keagamaan adalah masyarakat, pemerintah dan pemerintah daerah. Artinya masyakarat, pemerintah, pemerintah daerah dan unit satuan pendidikan MDT adalah pihak yang memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas layanannya”.

“Untuk itu perlu sinergi dengan pemerintah daerah khususnya dalamam penganggaran madin sehingga mewujudkan lembaga yang berkualitas” imbuhnya.

Pembicara terakhir dari MUI Kabupaten Wonogiri Drs. H. Ahmad Farid, MSI mendorong kepada peserta workshop yang notabene pengelola dan pengajar Madin, Ponpes dan TPQ untuk selalu meningkat semangat mengelola lembaga keagamaan dengan penuh ikhlas karena semua ada motivasi akhirat yaitu berdakwah dan menyampaikan ajaran Al Qur’an.

Dalam laporannya Kasi Pakis H. Hidayat Maskur, S.Ag. MSI kegiatan bertujuan menyamakan persepsi para pemangku pendidikan keagamaan Islam baik Pontren, Madin dan TPQ untuk bisa meningkatkan kualitas dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah. (Mursyid & Heri)