PENDIS KEMENAG RI TETAP TUNTASKAN KIP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta, (Pinmas) Pemerintah Indonesia untuk memajukan bidang pendidikan dalam membuat system regulasi menjadi perhatian secara khusus. Sebagaimana kebutuhan dana dan saranaprasarana untuk melayani fasilitas ke masyarakat sudah berkembang jauh lebih baik.

Termasuk Kementerian Agama yang juga mengelola lembaga Pendidikan Madrasah dan Pesantren, setelah adanya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk Program Indonesia Pintar (PIP) membuat ektra kerja keras terutama terutama di lingkungan Dirjen Pendis yang membawai regulasi untuk belanja rutin bantuan KIP di Madrasah, Pondok Pesantren.

Moh. Isyom Yusqi Sekretaris Dirjen Pendis Kemenag RI, “sesuai data EMIS 2016 siswa Madrasah MI 3.655.375, MTs 3.160.685, MA 1.294.776, jumlah total 8.210.366. Dan yang menerima program KIP sejumlah 1.377.253, dan untuk MI 450.000/pertahun, MTS/Wustho 750.000/tahun, MA/Ulya 1000.000/pertahun, ini sudah merupakan ketetapan pemerintah, jelas Isyom, di arena Worksop Jurnalistik Pinmas Kemenag RI, di lantai 2 Gedung Sekjen.

Selanjutnya, Isyom Yusqi menjelaskan; “faktor rendahnya serapan Program Indonesia Pintar (PIP) di intetnal Kemenag untuk tahun 2016 untuk di Madrasah ditargetkan dapat terdistribusikan 100 %, sebab menurut rincian sesuai data EMIS sebagai rujukan untuk data Kartu Indonesia Pintar (KIP) 1.377.253 dan data yang sudah realisasi tahap I September 2016 sebanyak 924.375 dan untuk tahap Desember target 452.878”.

“Sedangkan untuk KIP untuk Pesantren dari data total alokasi di Oktober baru terdistribusikan 50%”, jelas Isyom. Perlu diingat data Emis kita itu, tutur Ishom; “tetap diverifikasi oleh lintas Kementerian dan lembaga sekaligu sebagai TIM pelaksana pemerintah dalam mengawasi program prioritas pemerintah ini, yaitu dari TNP2K Kemensos dan Kementerian PMK”, Jelasnya.

Berikutnya, Ishom menuturkan bahwa “hambatan dan kendala PIP belum maksimal data siswa kurang kurang mampu yang masuk kategori keluarga KKS dan KPS, beberapa bank masih sulit aksesnya dalam pencairan, ada kesalahan pada SPAN berakibat pada kembalinya dalam pencairan untuk data supplier di KPPN akibat dari salah penulisan”, pungkas Isyom.(ali)