Penyuluh Agama, Misil Kemenag untuk Lebih Dekat Melayani Umat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Sebagai salah satu bagian dari tenaga teknis keagamaan, Penyuluh Agama Hindu Non PNS mempunyai tugas yang amat berat dalam menberikan pembinaan dan pelayanan kepada umat Hindu di Kabupaten Karanganyar.

Melalui surat keputusan yang telah diserahkan oleh Pembimas Hindu pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar Kamis (16/02) lalu. Hari ini Rabu (22/02) Kepala Subbagian Tata Usaha Kabupaten Karanganyar Wiharso mengungkapkan bahwa para Penyuluh Agama Non PNS yang telah lulus dalam seleksi layak untuk diberikan penghargaan sebagai salah satu wujud perhatian dan kepedulian.

“Melalui penetapan surat keputusan sebagai Penyuluh Agama Hindu Non PNS bagi yang lulus dalam seleksi akan memberikan semangat dan gairah tersendiri serta mempunyai kemantapan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat,” kata Wiharso usai menyerahkan SK Penyuluh Agama Hindu Non PNS kepada para penyuluh yang telah lulus seleksi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar.

Disampaikan juga oleh Penyuluh Agama Hindu Kabupaten Karanganyar Rajino, dengan ditetapkannya sebagai Penyuluh Agama Hindu Non PNS akan memberikan tambahan tenaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta diharapkan dapat bekerja sama dalam memberikan penyuluhan.

“Semoga dengan bergabungnya Penyuluh Agama Hindu Non PNS dapat membantu serta dapat bekerja sama  sehingga terbangun komunikasi dan sinergisitas dalam memberikan penyuluhan,” harap Rajino.

Penyuluh Agama sebagai  palayan masyarakat diharapkan mampu menjadi penerang, pemberian informasi, pemberi penjelasan dan jalan keluar bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi dalam rangka memecahkan suatu persoalan di bidang keagamaan melalui bahasa agama, sehingga cita-cita Kementerian Agama untuk lebih dekat melayani umat dapat terwujud. (whn/gt)