Perkuat pendidikan Kankemenag Pemalang keluarkan ijin operasional madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – “Proses pendirian madrasah swasta saat sekarang ini berbeda dengan pendirian madrasah pada tahun-tahun yang lalu. Jika sebelumnya madrasah baru mengajukan ijin penerimaan peserta didik baru terlebih dahulu. Yang memenuhi persyaratan akan diberikan ijin PPDB. Tahun berikutnya akan dimonitoring dan dievaluasi perkembangannya. Yang memenuhi persyaratan bisa mengajukan ijin pendirian. Sejak tahun 2014, mendirikan madrasah harus minta ijin pendirian ke Kanwil setelah mendapat rekomendasi dari Kemenag Kabupaten”. Demikian disampaikan Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd.I plt. Kepala Kankemenag Kab. Pemalang saat menyerahkan ijin operasional Madrasah Aliyah Salafiyah Syafi’iyah Hadirul Ulum Tasikrejo kepada Kyai Chadirin Pembina Yayasan Pendidikan Islam Hadirul Ulum Kedungpedati selaku lembaga penyelenggara MA Salafiyah Syafi’iyah Hadirul Ulum pada hari Senin (19/01) di komplek Ponpes Hadirul Ulum Tasikrejo.

Dalam hal pendirian madrasah swasta, Kantor Kementerian Kabupaten Pemalang akan memverifikasi berkas administrasi, dan ditindaklanjuti dengan survey ke lokasi madrasah. Apabila memenuhi persyaratan baik persyaratan administratif, persyaratan teknik maupun persyaratan kelayakan, maka Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan menerbitkan surat rekomendasi pendirian madrasah.

Sehubungan dengan telah terbitnya ijin operasional, Abdul Kodir menjelaskan bahwa madrasah berhak atas beberapa hal seperti mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan siswa miskin (BSM), bantuan fisik dan lain-lain. Selain itu, bagi guru-gurunya yang memenuhi persyaratan akan memperoleh tunjangan fungsional dan tunjangan profesi.

Selanjutnya beliau mengharapkan kepada madrasah agar meningkatkan kegiatan proses pembelajaran terutama kurikulum sesuai KMA nomor 207 tahun 2014, memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dan meningkatkan sarana-prasarana. Madrasah diharapkan untuk berbenah diri mempersiapkan akreditasi sehingga madrasah sudah benar-benar siap.

Yayasan Hadirul Ulum awalnya mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Salafiyah Syafi’iyah Hadirul Ulum pada tahun 1986, kemudian mendirikan madrasah diniyah, pondok pesantren dan pada tahun 2012 mendirikan madrasah aliyah. Namun pendirian MA tersebut masih terkendala masalah tanah yang luasnya harus mencapai minimal 2.170 meter persegi. Ternyata kesulitan yayasan diketahui oleh para alumni ponpes Hadirul Ulum khususnya alumni di luar Pemalang seperti di Bekasi, Tangerang dan kota lainnya. Mereka sangat peduli dengan memberikan bantuan untuk terwujudnya gedung MA. Dengan terpenuhinya persyaratan pendirian madrasah, maka baru tanggal 9 Januari 2015 MA Salafiyah Syafi’iyah Hadirul Ulum Tasikrejo mendapat ijin pendirian dari Kementerian Agama.

Abdul Kodir yang juga selaku Ketua Tim Monitoring Pendirian Madrasah menyampaikan perasaan lega dengan terbitnya ijin operasional MA Salafiyah Syafi’iyah Hadirul Ulum karena layak untuk mendapatkannya. Beliau mengetahui persis bagaimana perkembangan Hadirul Ulum dan kiprahnya di masyarakat. (Khabib)