Pertahankan Eksistensi Madrasah sebagai Idola Pendidikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Program Indonesia Pintar (PIP) dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal.  Pemerintah melalui program ini berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Sebagai nawacita Pemerintah, program ini perlu mendapatkan perhatian khusus dan dipantau dari pemerintah pusat pelaksanaannya dan disosialisasikan. “Dengan  sosialisasi ini diharapkan bisa memberikan penjelasan aturan dan juknis PIP yang sudah  disampaikan juga sebagai evalusi pelaksanan PIP 2016 yang sudah berjalan”, jelas Kepala Kankemenag  Kabupaten Banjarnegara , Masdiro kepada 198 Kepala MI yang hadir di Aula Kantor Selasa ini (11/04).

Selain sebagai tindak lanjut pemeriksaan Irjen, kegiatan juga sebagai penyamaan persepsi  tentang PIP  khususnya di tingkat MI.   Berdasarkan Informasi Kasi Madrasah terdapat pengajuan sekitar 12 ribu anak  penerima PIP dan alokasi yang diberikan oleh pemerintah masih sekitar 3.000 penerima.

Kepala Kantor menyoroti keadaan sebenarnya siswa madrasah yang sebenarnya dalam keterbatasan dan kekuarangan tidak terkecuali para guru. Alokasi yang diberikan oleh pemerintah perlu diterima dengan syukur. Namun dengan kondisi yang ada jadikan sebagai cambuk untuk  lebih baik.

“Boleh terbatas tapi harus kaya prestasi. Jangan patah semangat dan ikhlaskan perjuangan dalam mengajar generasi bangsa,” dorong Masdiro.

Lembaga pendidikan madrasah sekarang ini bukan lembaga level 2 tapi sudah setaraf  dengan sekolah. Terbukti madrasah sudah menjadi Idola para orang tua dengan kualitas prestasi dan tambahan spiritual. Motto “madrasah lebih baik-lebih baik madrasah” menjadi pegangan terwujudnya pendidikan madrasah Eksis dan Idola di masyarakat, paparnya.

“Mari fokus pada produktitas pendidikan, terapkan 5 budaya kerja Kementerian Agama, pertahankan kualitas pendidikan dan semangat, dan jaga  norma-norma berdasar agama dalam kehidupan,serta bekerjalah sesuai aturan,”pesan Masdiro di akhir pembinaanya. (Nangim)