PIP : KPA Harus Selaras Aturan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jakarta, (Pinmas), Berbicara untuk mengamankan program pemerintah adalah sangat penting dan merupakan tanggungjawab masing-masing Kementerian yang menjalankan program. Termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar yang diperuntukkan ke lembaga pendidikan.

Madrasah dan Pesantren adalah lembaga yang sudah resmi dan syah diberi fasilitas PIP dengan KIP oleh pemerintah melalui Kemenag terutama untuk peserta didik/santri. Maka sebaliknya, tanggungjawab Kemenag yang membawahi dan mengelola mempunyai tanggungjawab yang besar pula, dalam menyukseskan ini program.

Moh. Isyom Yusqi Sekretaris Dirjen Pendis Kemenag RI, “system pengamanan agar dana betul-betul sampai sasaran sesuai data by name-address ke siswa dan santri Kemenag menciptakan bansos non-tunai dengan memakai E-W (Elektronic Warung), dan ini untuk memudahkan dan mengkontrol dalam belanja kebutuhan siswa/santri”.

Menjawab, di internal Kemenag yang sering kali ada beberapa persoalan terkait adminsitrasi pelaksanaan pencairan, validasi data, tidak sesuai juklak juknis. Isyom, berusaha untuk Kemenag akhirnya mengantisipasi dengan cara melakukan pendampingan sesuai tugas, dan fungsi lembaga dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Irjen Kmenag, dan lembaga lain yang direkomendasikan dari pemerintah agar sesuai alur, jelasnya.

Lanjut, Isyom, menegaskan bahwa Program KIP itu merupakan program prioritas Pemerintah, maka harus hati-hati”.

Kemudian Isyom menjelaskan; “ada catatan yang lebih penting lagi sebagai tindakan antisipasi dan kehati-hatian yaitu untuk pelaksanaan MoU (Momerium of Understanding) antara KPA dan Bank penampung dalam pencairan PIP ke rekening siswa ini harus hati-hati, maksudnya jangan sampai mengendap sebab jika terjadi pengendapan dana maka tetap menjadi masalah”.

Maka sekretaris Dirjen Pendis merekomendasikan, “bahwa bagi pejabat yang terlibat dalam proses pelaksanaan program KIP, harus selalu evaluasi bertahap baik untuk data, pencairan, proses pencairan sampai pada laporan pertanggungjawaban harus selalu ready sampai untuk pemeriksaan laporan”, tegas Isyom dalam akhir Konferensi Persnya.(ali)