081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

PR besar Kemenag, mengembalikan pemahaman akidah eks anggota GAFATAR

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Berdasarkan informasi dari Sekretariat, perkembangan untuk Eks Anggota Gabungan Fajar Nusantara (GAFATAR) di tempat penampungan Asrama Donohudan Boyolali, diperkirakan berjumlah 5,000 orang. Sampai ini hari, (01/02) posko relawan GAFATAR yang terletak di Gedung Madinah bahwa kedatangan gelombang I berjumlah 1,754 orang, Gelombang II jumlah 37 orang. Sedangkan rencana gelombang III berjumlah 800 yang didominasi dari Sumatera dan Lampung, dan sebagian kecil dari Temanggung, serta tidak mendarat di Semarang tetapi di Jakarta. Adapun jumlah sampai dengan saat ini eks anggota GAFATAR di Jawa Tengah mencapai 1,791 orang, sedangkan yang sudah dipulangkan ke daerah asal sesuai dengan KTP berjumlah 688 orang.

Aktivitas pendampingan dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Tim Psikologi, Kesbanglinmas Provinsi Jawa Tengah untuk eks anggota GAFATAR cukup membutuhkan kerja keras, sebab dari latar belakang agama, pendidikan, dan budaya sangat heterogen sekali.

Joko Sriyono Koordinator Lapangan (korlap) Penyuluh Solo Raya menjelaskan bahwa, “Pendampingan dengan klasikal, bimbingan dg metode membaur secara psikologis tetap kita laksanakan sesuai hasil koordinasi dengan tim di Jateng. Joko mengatakan, bahwa dengan cara meneliti dan memahami bentuk pemikiran terutama akidah, syari’ah dan muamalah dari eks-Gafatar yang mereka selama ini sudah terkena indoktrinasi dari paham al qiyadah, sebut mushadeq menjadi evaluasi bersama dan perlu teknik tersendiri untuk menyelesaikannya, sehingga untuk eks anggota GAFATAR dari golongan anak-anak diambilkan tenaga pendamping dari IAIN Surakarta sebagai pendampingnya.

Diakui oleh Dr. Dadang Darmawan salah satu tokoh GAFATAR, bahwa Gafatar sejak awal ormas yang mempunyai keinginan untuk meningkatkan kedaulatan pangan secara gotong royong bersama masyarakat, “Mayoritas pengurus GAFATAR banyak didominasi oleh orang-orang al Qiyadah sehingga secara pergerakan Gafatar dipengaruhi oleh al Qiyadah,” ujar Dadang saat ditemui di Asrama Haji Donohudan.

Tanggung jawab pemerintah

Bertepatan itu Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Machasin berkunjung ke lokasi dan berkoordinasi dengan para penyuluh, Beliau memberikan apresiasi kepada para penyuluh di sekitar Solo Raya yang telah aktif berpartisipasi bersama pemerintah dalam pendampingan untuk eks anggota GAFATAR, disamping itu Machasin juga memberikan beberapa arahan antara lain;

Pertama, bahwa negara mempunyai tanggung jawab seluruh warga negaranya, dan untuk dilindungi, kecuali sudah ada indikasi melawan negara, tetap negara akan mengambil tindakan sesuai aturan yang semestinya;

Kedua, kembali fungsi kelembagaan Kementerian Agama, untuk memberikan peningkatan dalam pemahaman bidang agama termasuk meluruskan bagi setiap orang yang akidahnya masih belum benar, maka harus diluruskan dan dibenarkan, sehingga mampu merubah tatanan akidah yang benar.

Selanjutnya, Kementerian Agama sebagai bagian pemerintah untuk meningkatkan dan pemahaman bidang agama, maka secara prinsip dalam menyebarkan agama yang terpenting mampu menjaga asas dan menjaga perdamaian dalam masyarakat. “Tugas terpenting selanjutnya dengan menjaga mental keagamaan kepada setiap warga negara melalui pendidikan formal dan informal, sebaliknya menjaga dan mengantisipasi seluruh aktivitas agama dari kelompok masyarakat yang sejak awal ada indikasi merusak mental, “ tegas Machasin.(ali/gt)