Program Inpassing Harus Berbanding Lurus Dengan Peningkatan Prestasi Siswa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Note :  maaf pak, beritanya kok sama persis dengan pati ya baik kata dalam paragrafnya..maaf sy suspend dlu nggih.

—————————————————————————————————————————————————————–

Wonogiri – Inpassing adalah penyetaraan dari pemerintah terhadap guru non PNS. Penyetaraan memungkinkan guru madrasah non PNS bisa mendapat tunjangan profesi layaknya guru sekolah negeri. Inpassing hanya bisa dilakukan bila guru telah melalui proses sertifikasi dan mempertimbangkan masa kerja.

Program inpassing ini dikeluarkan pemerintah dalam rangka meningkatkan etos kerja guru dalam mendidik siswa, sehingga tunjangan yang dicairkan oleh pemerintah berbanding lurus dengan peningkatan prestasi siswa madrasah, bukan malah sebaliknya guru yang mendapatkan impasing malah siswa yang dididik nihil prestasi dan kedisiplinan guru melorot.

Poin-poin tersebut di sampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Wonogiri, Ahmad Farid dalam acara rapat koordinasi persiapan verifikasi data inpassing guru Non PNS dari Itjen Kemenag RI, Selasa (07/03) di Aula Kankemenag Wonogiri yang di ikuti Guru Inpasing madrasah non PNS se Kab. Wonogiri.

Menurut Farid, sesuai rencana minggu depan  Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap pembayaran tunjangan profesi guru madrasah bukan PNS yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) inpassing dan sudah lulus sertifikasi di sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Mereka akan bekerja memastikan akurasi data impassing guru sertifikasi non PNS.

“Proses verifikasi yang dilakukan Itjen Kemenag RI dimaksudkan untuk memastikan guru yang diajukan benar-benar memenuhi syarat, maka jangan jadi momok yang menakutkan. Tim verifikator Itjen bertugas memverfikasi secara faktural kebenaran data guru, meliputi verifikasi SK inpassing, SK sertifikasi, perhitungan masa kerja guru, dan jumlah tunggakan selisih gaji yang harus dibayarkan” tegas Kasi Pendisikan Madrasah.

Kehadiran tim Itjen Kemenag RI di harapkan tidak menjadi momok yang menakutkan pesan Ahmad Farid, Tim verifikator Itjen bertugas memverifikasi secara faktual kebenaran data guru sehingga akurasi data bisa tercipta.

Kedepan secara subtansi para Guru Inpasing madrasah Non PNS  harus bisa menjadi teladan bagi guru non PNS lainnya, serta mampu menjadi motor dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga outpout madrasah benar-benar berkualitas dan bermutu. (Mursyid_Heri)