Sarpras harus terintegrasi dengan EMIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Sistem Informasi yang merupakan bagian dari Perencanaan dan sistem regulasi yang terdapat dalam pendidikan Islam, sangat dibutuhkan dalam pengembangan sitem sarana dan prasarana Pendidikan Islam supaya lebih berkembang.

Sistem regulasi Kemenag dengan membuat adanya direktori sarana prasarana, akan menjadikan sistem informasi sarpas yang memuat proses pengajuan dari lembaga sampai dengan disetujui, harus memuat data profil lembaga yang digunakan sdah terintegrasi dengan data EMIS.

Melalui Workshop Pengelolaan Sarana dan Prasarana, (12/12) di hotel muria Semarang, Jamun Kepala Bidang Pendidikan Madrasah “meminta kepada operator EMIS yang menjadi peserta Workshop pengelolaan data sarana dan prasarana di lingkungan Madrasah semua jenjang bagi madrasah jika ingin mengajukan proposal terkait rehab, RKB, dana operasional proposal harus disesuaikan dengan lembaga yang bersangkutan secara jujur, detail selanjutnya harus sesuai dengan data yang di EMIS’, saran Jamun dihadapan peserta workshop.

Kemudian Jamun menegaskan “untuk memanfaatkan fasilitas sarana dan prasarana dari pemerintah untuk semua madrasah harus jujur betul, sebab ke depan secara keseluruhan pengelolaan lembaga harus dengan sistem on-line dalam memenuhi data lembaga”, tegasnya.

Mengapa demikian nada Kabid Madrasah bertanya, kemudian Jamun menjawab, bahwa semua lembaga ketika sudah mendapatkan ijin operasional pemerintah seharusnya; lembaga pendidikan harus mempunyai daya saing, mempunyai standar mimum critetion dan mampu melaksanakan ke depan sebagai lembaga multi standar, tegas Jamun Kabid Penmad.

Pesan terakhir, dalam pengelolaan sarana dan prasarana tahap demi tahap selalu disesuaikan dengan regulasi yang dibuat oleh pemerintah, sebab saat ini pemerintah sudah menuntut seluruhnya sudah harus memenuhi koridor 8 standar pendidikan yang seharusnya dikembangkan oleh masing-masing lembaga, pungkas Jamun.(ali).