Siswa SMK/SMA Kendal Diajak Jauhi Narkoba dan Radikalisme

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggandeng Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Dinas Kesehatan serta Komando Distrik Militer (Kodim) 0715 Kendal dalam acara Sosialisasi Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Ancaman Radikalisme Bagi Keutuhan NKRI yang diikuti Pelajar SMA/SMK  di Aula KORPRI Kendal, Kamis (27/04).

Kepala Kantor Kesbangpol Boy Fernando mengatakan, ancaman keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa dari berbagai macam masalah seperti Korupsi, penyalahgunaan narkoba serta intoleransi yang berujung pada radikalisme.

Dijelaskan, dalam hal peredaran narkoba, indonesia yang dulunya sebagai tempat singgah dan pasar peredaran narkoba kini menjadi produsen sehingga narkoba sudah menjadi musuh bersama yang bisa menghilangkan satu generasi yang mengancam keutuhan NKRI.

“Jika generasi muda kepincut narkoba, alamat akan hilang satu generasi,” jelas Boy.

Terkait dengan terorisme, beberapa waktu lalu seorang pemuda berusia 18 tahun dari Kendal ditangkap Densus 88 karena tersangkut penembakan aparat di Jawa Timur sehingga perlu digalakkan lagi sosialisasi tentang radikalisme yang mengancam keutuhan NKRI.

Sementara itu Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kab. Kendal Khaerondi menjelaskan bahwa narkoba dalam pandangan Islam merupakan barang yang diharamkan sehingga perlu dijauhi dan pelaku serta pengedarnya dihukum berat.

“Meski narkoba belum dikenal pada zaman kenabian, namun narkoba diharamkan oleh semua ulama,” ucap Khaerondi.

Lebih lanjut Khaerondi menjelaskan, setelah di ketahui hukumnya haram yang efeknya merusak tubuh dan akal sehat, maka para pelaku yang terkait dari penjual, pengedar dan penyelundup harus dijatuhi hukuman yang berat serta penggunanya juga dikenakan sanksi ta’zir.

“Selain pengguna dan pengedar, hukuman berat juga harus diberikan kepada aparat yang membekengi produsen dan pengedar narkoba,” tambahnya

Pembinaan rohani adalah salah satu cara yang paling efektik, melalui memperbanyak dzikir, ibadah dan doa yang intens serta pembinaan dengan kajian yang berkelanjutan yang berujung pada eningkatan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah STW.

“Perlu pendekatan agama guna mencegah peredaran dan penyalaahgunaan narkoba,” pungkasnya (ja/gt)