Suhersi : Upayakan Penambahan Tenaga Kehumasan untuk meningkatkan Kualitas Website Kanwil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang-(Penaiszawa). Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa peran tenaga kehumasan dalam membangun citra positif institusi Kementerian Agama  dewasa ini sangat dibutuhkan. Humas sebagai garda terdepan dalam sebuah institusi selayaknya menyampaikan informasi yang proporsional dan jujur kepada masyarakat, sehingga masyarakat menerima informasi tidak secara liar dan merugikan institusi itu sendiri. Selain itu tugas tenaga kehumasan dibutuhkan untuk membangun komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga tenaga kehumasan tidak boleh ketinggalan informasi, karena akan membuat masyarakat tidak memahami program yang ada di pemerintahan dan akan membentuk sebuah opini serta mempengaruhi pemahaman maupun perilaku masyarakat terhadap pemerintah.

“Untuk menjawab hal tersebut di atas akan diupayakan penambahan JFT Kehumasan dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya manausia (SDM) kehumasan di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Tengah,” ujar Suhersi.

Tugas tenaga humas sangat strategis dan mempunyai peran penting dan berdampak luas baik dunia maupun aherat. Suhersi dalam kesempatan kegiatan work shop jurnalistik kehumasan di hotel Grasia Kamis (02/03/17) menyampaikan bahwa tenaga kehumasan merupakan duta informasi bagi Kemenag, sehingga kegiatan work shop bisa lebih diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas  dalam bidang kehumasan. Selain itu tugas tenaga kehumasan adalah membangun citra Kemenag secara luas kepada masyarakat sebagai stake holder dengan mengedepankan kejujuran. Harapannya pelatihan kehumasa ini bisa dilaksanakan setiap tahun untuk mewujudan tenaga kehumasan yang professional, apalagi saat ini masyarakat menuntut akses informasi melalui media.

Kondisi tenaga kehuman saat ini masih belum sesuai dengan harapan, baik secara kuantitas maupun kualitas. “Idealnya tenaga kehumasan adalah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang fokus menangani kehumasan dan tidak merangkap pada jabatan lainnya, ” tegas Suhersi. Hal ini menjadi PR bagi Suhersi sebagai Kabag TU yang baru dilantik pada 21 Feb 2017  utk memperbaiki SDM kehumasan dimasa yang akan datang.

Sebagai penutup dikatakan oleh Suhersi bahwa ASN yg pensiun di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah  tiap tahunnya mencapai ribuan, sehingga saat ini terjadi kekurangan SDM di lingkungan Kemenag Prov. Jawa Tengah. “Sebenarnya dalam Undang-undang ASN disebutkan ada dua macam kategori ASN, yaitu PNS dan P3K (Pegawai dengan Perjanjian Kerja), akan tetapi belum terealisasi pengangkatan potensi tenaga P3K, padahal bisa saja menerima P3K sebagai tenaga-tenaga yang segar dan professional untuk memenuhi kekurangan SDM di Kemenag Provinsi Jawa Tengah, salah satunya untuk kebutuhan SDM kehumasan, ”  (Aby)