Tahun 2017, 90 Persen Madrasah di Kab. Magelang akan Terakreditasi A

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Akreditasi sangat penting untuk mewujudkan madrasah menjadi lebih baik dan berkualitas, sehingga akan mendapatkan respon positif dari masyarakat. Hal itu dikemukakan oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Magelang Kudaifah, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Persiapan Akreditasi kepada 77 Kepala Madrasah baik negeri maupun swasta jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang di Gedung KPRI Kokarda, Selasa (28/2)

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Magelang Subagyo dan Pengawas Pendidikan Islam.

Menurut Kudaifah pelaksanaan Akreditasi di madrasah bisa menjadi wahana atau tantangan bagi penyelenggara pendidikan untuk berprestasi.

“Meskipun dengan keterbatasan yang kita miliki, dengan kebersamaan antara Guru dan Komite, serta dukungan masyarakat, saya yakin madrasah dapat melaksanakan  akreditasi dengan baik. Jadikanlah akreditasi menjadi wahana atau tantangan untuk menjadikan madrasah yang unggul dan berprestasi.” ujar Kudaifah.

Kudaifah optimis 90 persen madrasah di Kabupaten Magelang mampu meraih  nilai akreditasi A. Ia mengharapkan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas)  untuk lebih proaktif memberikan dukungan kepada Madrasah dalam menyambut akreditasi.

Lillahita’ala, insyaallah tahun ini  sebanyak 90 persen madrasah mampu mendapatkan nilai akreditasi A.”  katanya penuh optimis.

Ketua Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Magelang Subagyo menjelaskan bahwa akreditasi merupakan proses penilaian secara komprehensif terhadap Madrasah baik dari segi kelayakan satuan maupun  program pendidikan.

Melalui akreditasi akan sehingga akan terwujud lembaga pendidikan  yang bermutu sesuai .standar yang telah ditetapkan. Subagyo berharap madrasah betul-betul memahami dan mempersiapkan  instrumen yang diperlukan dengan baik, karena visitasi akreditasi tahun ini akan menggunakan  Instrumen Akreditasi tahun 2017 yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Instrument penilaian akreditasi tahun ini Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-SM) menggunakan Instrumen Akreditasi 2017  yang berbeda dengan tahun- tahun lalu. Jadi persiapkan instrumen yang sudah ada se-optimal mungkin.” ujar Subagyo.

Ditemui di ruang kerjanya, Kasi Pendidikan Madrasah Fatchur Rochman, mengungkapkan bahwa kuota anggaran penyelenggaraan akreditasi madrasah di Kabupaten Magelang tahun ini untuk 41 madrasah dengan alokasi APBN Kementerian Pendidikan Nasional (KEMENDIKNAS) untuk 37 Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan APBN Kementerian Agama untuk 4 Madrasah Aliyah (MA).  Sedangkan madrasah lainnya akan menggunakan APBN P tahun 2017.

Fatchur Rochman menjelaskan dengan  penyelenggaraan sosialisasi tersebut diharapkan madrasah dapat mempersiapkan secara optimal instrumen-instrumen yang menjadi standar penilaian  akreditasi sebagaimana di sampaikan oleh Ketua UPA  Subagyo.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan persiapan Madrasah menghadapi akreditasi dengan instrument yang baru.” ujar Fatchur Rochman. (ysf-m45k/Af)