081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

UKG, bahan pemetaan kompetensi guru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Sekitar sebulan yang lalu dunia pendidikan di indonesia khususnya para guru heboh dengan adanya UKG (Uji Kompetensi Guru) di lingkungan Kemendikbud. Kali ini ganti lingkungan Kemenag yang akan melaksanakan tes uji kompetensi guru madrasah (UKG Kemenag).

UKG Kemenag 2015 wajib diikuti oleh guru RA, MI, MTs, MA yang mengajar semua Mata Pelajaran (mapel) sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan atau sesuai dengan kualifikasi akademiknya dan terdaftar di SIMPATIKA (sistem Informasi pendidik dan tenaga Kependidikan Kementerian Agama).

Hal tersebut mengemuka dalam acara rakor kelembagaan dan pendataan UKG Simpatika, Kamis (03/12) di Aula Kankemenag yang di ikuti Kepala Madrasah dan operator Simpatika.

Menurut Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Farid UKG Kemenag penting dilaksanakan dalam rangka pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk guru. Karenanya dirasa penting untuk dilakukan UKG sebagai bahan pemetaan kompetensi secara detail yang menggambarkan kondisi objektif guru, baik kompetensi pedagogiknya maupun kompetensi profesionalnya. Kalau itu sudah diketahui maka nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Sesuai informasi yang berkembang sanksi bagi guru yang tidak mengikuti UKG Kemenag adalah bagi yang sudah sertifikasi akan terancam dicabut sertifikasinya, mengingat tujuan UKG untuk melakukan pemetaan kompetensi secara detail yang menggambarkan kondisi objektif guru, baik kompetensi pedagogiknya maupun kompetensi profesionalnya.

Kemenag sosialisasikan Aplikasi Simpatika

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri baru-baru ini telah menuntaskan sosialisasi Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementrian Agama (SIMPATIKA). Aplikasi Simpatika menggunakan web dengan url http://kemenag.siap.id.

Kasi Pendidikan Madrasah, Ahmad Farid bahwa dengan Simpatika di harapkan Kemenag bisa mandiri dengan memiliki sistem informasi sendiri. Walupun demikian, Simpatika tetap terintegrasi dengan EMIS dan DAPODIK Kemendikbud. Hal tersebut ditujukan untuk kerja sama program sertifikasi guru dan penerbitan nomor registrasi guru (NRG).

Sosialisasi layanan Simpatika bagi para pendidik dan tenaga kependidikan ditujukan untuk memudahkan mereka dalam menggunakan layanan tersebut. Simpatika diluncurkan untuk menindaklanjuti program berkelanjutan berupa pemutakhiran data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) di Kemenag.

Sehingga hasil pemutakhiran pada layanan Simpatika akan digunakan oleh Dirjen Pendidikan Madrasah sebagai dasar dalam melaksanakan program-program terkait pengembangan kualitas PTK meliputi, tunjangan profesi, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja guru, dan verval NRG. (Mursyid_Heri)