Waspadai ISIS : Jihad tidak harus dengan mengangkat senjata

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – ISIS harus benar-benar kita waspadai. Untuk itu dimanapun melaksanakan dakwah, sampaikanlah bahwa ISIS itu sesungguhnya bertentangan dengan akidah Islam. Bahwa Islam itu rahmatan lil’alamin dan ISIS tidak cocok dengan negara kita, karena kita telah sepakat dengan negara pancasila.

Hal itu disampaikan Kakankemenag Kota Tegal H. Nuril Anwar, SH, MH ketika memberikan pembinaan kepada para penyuluh agama Islam non PNS, Senin, (23/03). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag dihadiri oleh seluruh penyuluh agama Islam non-PNS.

Kakankemenag dalam pengarahannya menyoroti husus mengenai ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) kelompok jihadis yang aktif di Irak dan Suriah yang kini menghebohkan dunia. Bahkan diduga kuat telah masuk ke Indonesia. Menurutnya pencerahan mengenai gerakan ISIS perlu disampaikan agar tidak salah dalam menafsirkan makna jihad.

Bahwa jihad secara bahasa berarti berjuang, tetapi tidak selalu difahami dengan mengangkat senjata, kecuali pada masa Rasulullah yang merupakan zaman pengembangan Islam. Karena kondisi waktu itu menuntut jihad dengan mengangkat senjata/perang.

Kakankemenag menghendaki jihad ini diterapkan dalam masalah zakat. Adapun konsep zakat adalah amwal dulu baru anfus, maka sarana prasaranya harus dipenuhi. Dalam hal ini arahnya adalah zakat harus ditambah/ditingkatkan. Untuk itu akan dibuatkan Peraturan Walikota (Perwali) yang mewajibkan zakat bagi semua PNS. Karena zakat seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an harus dipaksa untuk dikeluarkan. Terkait dengan upaya peningkatan zakat ini maka dirinya meminta peran penyuluh untuk memberikan pemahaman mengenai zakat agar kesadaran masyarakat meningkat melalui kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya.

Terhadap para penyuluh agama Islam beliau berpesan agar tidak menyampaikan masalah-masalah khilafiyah. Karena sebagai orang Kemenag posisinya berada di tengah, mengakomodir kepentingan semua. Kemudian dalam memberikan penyuluhan tidak mengarahkan ke politik praktis atau hal-hal lain yang dapat menimbulkan keresahan, dan mengganggu persatuan dan kesatuan. Artinya seorang penyuluh harus betul-betul profesional. Disamping itu perlu memperhatikan etika atau cara menyampaikannya harus dengan akhlakul karimah.

Saat ini penyuluh agama islam honorer Kankemenag Kota Tegal berjumlah 65 orang. Sedangkan penyuluh PNS hanya 5 orang. Pembinaan terhadap penyuluh non PNS dilakukan setiap tiga bulan sekali yakni jelang pencairan honorarium penyuluh non PNS yang dibayarkan per tiga bulan sekali. Pencairan honorarium dilakukan dengan syarat mereka membuat laporan kegiatan kepenyuluhan yang dilakukannya.(lil)