MUI Kota Semarang Gelar FGD tentang FDS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Adanya pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat tentang pelaksanaan lima hari sekolah pada jenjang SD dan SMP merupakan latar belakang dilaksanakannya Focus Group Discussion (FGD) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang. Diskusi bertemakan Full Day School (FDS) diselenggarakan di Aula Masjid Al Azhar Perum Permata Puri Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Minggu malam (23/07).

Prof. KH. Erfan Soebachar Ketua MUI Kota Semarang menyampaikan MUI Kota Semarang menggelar forum dialog ini dalam rangka menenangkan masyarakat agar muncul titik temu dan jalan keluar terbaik. “MUI siap segera menjembatani masalah ini agar dapat terselesaikan. Setidaknya dapat menjawab kekhawatiran berbagai kalangan akan berkurangnya peran pendidikan keagamaan Islam yang selama ini dilaksanakan oleh Madrasah Diniyah Takmiliyah, Pondok Pesantren dan Taman Pendidikan Al Qur’an,” kata Prof Erfan.

FGD dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kementerian Agama, Dewan Pendidikan dan jajaran MUI Kota Semarang. Disamping itu diikuti pula oleh peserta utusan dari Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Qur’an (Badko TPQ), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (MGMP PAI), MKKS SMP-SMA-SMK dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU.

Kepala Diknas Kota Semarang Bunyamin menyampaikan bahwa kebijakan terkait masa pembelajaran di sekolah saat ini bukanlah Full Day School (FDS), namun hanya Lima Hari Sekolah (LHS). Pihaknya berterimakasih kepada MUI Kota Semarang yang telah mempertemukan Dinas Pendidikan dengan tokoh ulama, praktisi pendidikan dan pengelola lembaga Pendidikan keagamaan Islam. Menurutnya agar kebijakan ini tidak berdampak pada pendidikan keagaman Islam, sesegera mungkin perlu dilaksanakan MoU antara Diknas dan Kemenag.

Sementara itu Sutarto Kepala Bidang Pembinaan SMP Diknas Kota Semarang menjelaskan bahwa praktek jam pembelajaran tersebut tidaklah sehari penuh, namun hanya 8 jam dalam sehari, yaitu dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.30 WIB. Siswa dipersilakan pulang setelah mengikuti Sholat Ashar berjamaah terlebih dahulu. Ia menambahkan, kebijakan 5 hari sekolah akan dilaksanakan di SD dan SMP berdasarkan usulan masing-masing sekolah. Sampai saat ini sekolah yang sudah mengusulkan pada jenjang SD 16,5% dari 532 SD dan SMP 29,5% dari 176 SMP se-Kota Semarang.

Sedangkan anggota komisi E DPRD Jawa Tengah, Moh. Zein Adv mempunyai pandangan yang berbeda. Menurutnya FDS mempunyai beberapa alasan untuk ditolak, diantaranya dari aspek psikologis, siswa tidak maksimal bahkan cenderung emosional dan sudah lelah ketika mengikuti pembelajaran melebihi jam 13 siang.

“Belum lagi dari sisi aspek sarana prasarana sekolah yang kurang memadai untuk beribadah seperti debit daya tampung air wudlu, tempat ibadah dan sebagainya. Di daerah pedesaan aspek geografis dan transportasi bisa menjadi kendala, disamping semakin sempit jam ruang anak untuk membantu orangtuanya,” urainya.

Beberapa polemik peserta FGD mengemuka sehingga diskusi yang dipandu oleh Rikza Chamami berjalan dengan dinamis dan menarik. Berbagai argumentasi pro-kontra terkait FDS terungkap dan dikupas hingga menjelang tengah malam.(srf-ch/gt)