Peran Penyuluh Agama Kemenag dalam Penanganan KDRT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bagaikan fenomena gunung es dan setiap hari muncul baik di media cetak maupun elektronik sehingga membutuhkan penanganan yang lebih konsen terhadap korban KDRT dari berbagai pihak baik instansi pemerintah maupun swasta dan masyarakat pada umumnya. Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk bisa berjalan bersama-sama sesuai dengan bidang tugas dan fungsi masing-masing.

Demikian sambutan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang Bambang Suronggono pada pembukaan Bimtek Kompetensi Psikologi Penanganan Pelaku dan Korban KDRT.

Bambang mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat tiap tahun. Penanganan korban dilakukan secara terpadu melalui Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan (PPTK) yang bekerjasama dengan Dinas Sosial, kepolisian, rumah sakit dan beberapa Lembaga Swadaya (LSM) terkait.

Selanjutnya ia menambahkan bahwa kehadiran penyuluh agama di bawah naungan Kementerian Agama diharapkan dapat melengkapi program pencegahan KDRT terutama dalam hal pemahaman agama sebagai langkah pencegahan timbulnya KDRT. Untuk meminimalisir korban penyuluh agama dapat memberikan terapi keagamaan kepada semua orang baik remaja, calon pengantin melaui Kursus Calon Pengantin (suscatin) ataupun yang sudah berkeluarga melalui pengajian dan majlis taklim.

Senada dengan hal tersebut Kasi DP3A Kota Semarang menyampaikan bahwa penyuluh agama sangat diharapkan terlibat di dalam penanganan KDRT di wilayah kecamatan masing-masing.

Kegiatan bimbingan teknis diselenggarakan oleh DP3A Kota Semarang, berlangsung selama 4 hari, Selasa sd Jum’at (18 sd 21 Juli 2017) bertempat di Hotel Grand Edge Kota Semarang. Bintek diikuti oleh peserta dari PPTK, Polsek, rehabilitasi berbasis masyarakat, LSM Seruni, perwakilan sekolah, panti asuhan, pekerja sosial, RSUD Kota Semarang dan penyuluh agama Islam Kementerian Agama Kota Semarang.

Bimtek bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani KDRT serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam penanganan KDRT baik kepada pelaku maupun kepada korban.

Materi disampaikan oleh kalangan akademisi, Polrestabes, para psikolog dan LSM dengan tema gambaran pelaku KDRT, Langkah Konseling dan Empowering Conseling. Kepada peserta bintek juga diberikan penjelasan tentang teknik dasar konseling.

Sementara itu Humas Kemenag Kota Semarang Cholidah Hanum menyampaikan bahwa kegiatan bintek yang dilaksanakan oleh DP3A merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dilakukan antara DP3A dengan instansi dan lembaga terkait beberapa bulan lalu. Pada rakor tersebut, Hanum mengusulkan agar DP3A melibatkan penyuluh agama Kementerian Agama baik PNS maupun nonPNS dalam berbagai kegiatan penanganan KDRT, pemberdayaan perempuan dan anak.

”Penyuluh agama bisa terlibat, masuk dalam tim terpadu penanganan berbagai masalah sosial di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya.(zn-whd-ch/gt)