Koper Calhaj Tidak Boleh Dibungkus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Sedianya besok Selasa, 08 Agustus 2017 Jamaah Calon Haji (Calhaj) Kloter 42 dari Kabupaten Banjarnegara akan diberangkatkan.  Kloter ini merupakan kloter penuh dari Banjarnegara sejumlah 355 calhaj dan senin ini (07/08) koper jamaah dikumpulkan di Aula Kantor untuk diterbangkan sesuai jadwal.

Kepala Kankemenag Banjarnegara, H. Masdiro secara langsung melakukan inpseksi di Aula Kantor kedatangan koper-koper yang akan dikelompokkan sesuai dengan kelompoknya dengan rapi agar mudah dalam pengecekan. Mulai jam 07.30 WIB koper mulai berdatangan ada yang diantar sendiri, ada yang ketua regu & ketua rombongan.

Dari pengecekan terdapat beberapa koper yang terbungkus plastik hijau mencolok terlihat, di sini Kakankemenag melakukan konfirmasi yang kepada petugas terkait hal ini. “Koper dimodel seperti ini menyalahi aturan,” tegas Masdiro.

Atribut yang diperbolehkan sudah disampaikan ke jemaah, bisa menggunakan pita, tanda lain yang yang mudah dikenali pemilik dengan tidak menutupi/merubah koper dengan berlebihan. Di sini pembungkus koper tersebut tebal dan menutupi seluruh koper, dan hal ini tidak diperbolehkan.

Kakankemenag menginstruksikan kepada petugas untuk membongkar koper agar tidak menjadi masalah kemudian. Koper harus dibongkar tali pelindungnya dan ditanggalkan pembungkus hijau nya dengan berkoordinasi dengan jamaah bersangkutan.

Semoga hal ini bisa menjadi contoh dan pengalaman jamaah lainnya agar tetap mengikuti aturan terkait koper, dan hal-hal lainnya yang sudah disampaikan saat manasik haji baik mandiri ataupun manasik yang diadakan oleh Kementerian Agama, pungkasnya. (Nangim/af)