Ratusan Siswa Terima Manfaat PIP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Secara bertahap menggunakan fasilitas mobil kas keliling Bank Jateng Cabang Slawi, MTs Negeri Slawi telah menyalurkan pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Periode II Tahun Anggaran 2017 kepada 475 siswa penerima program di halaman depan madrasah.

“Salah satu upaya meningkatkan akses pendidikan kepada masyarakat khususnya pada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, MTs Negeri Slawi melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM),” ungkap Siti Zuhro selaku Kepala Tata Usaha pada Rabu (15/11).

Ia juga menambahkan, penyaluran program PIP ini di cairkan dua kali dalam periode Tahun Anggaran 2017. ”Penyaluran PIP Tahun 2017 ini sudah sesuai rencana kami dari awal Tahun Anggaran 2017, dilaksanakan dua kali yaitu periode Januari-Juni 2017 untuk semester II Tahun Pelajaran 2016/2017 dan periode Juli-Desember 2017 untuk semester I Tahun Pelajaran 2017/2018,” imbuhnya.

Dengan mempertimbangkan banyaknya siswa penerima program tersebut, secara bertahap Ia bersama stafnya telah mengatur jadwal pencairan dan ditembuskan ke pihak Bank Jateng selaku bank yang ditunjuk untuk mencairkan dana PIP. “Saat itu, kami telah mengirim surat ke pihak Bank Jateng untuk menyesuaikan jadwal pencairan secara bertahap, karena mempertimbangkan banyaknya siswa yang menerima program tersebut,” jelas Zuhro.

Selanjutnya sesuai dengan jadwal yang diatur oleh pihak Bank Jateng, siswa kelas VII telah menerima manfaat program PIP pada Senin (6/11), siswa kelas IX pada Selasa (7/11), dan yang terakhir siswa kelas VIII pada Senin (13/11) dibantu oleh usur kesiswaan.

Adapun kriteria Penerima PIP yang pertama, Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kedua, Siswa yang berasal dari keluarga penerima Kartu Sejahtera/Kartu Perlindungan Sosial (KKS/KPS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH) tetapi belum memiliki KIP. Ketiga, Apabila masih terdapat sisa kuota dan anggaran, dapat diberikan kepada siswa madrasah yang orang tuanya tidak mampu berdasarkan data EMIS yang dikirim Kementerian Agama Pusat, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan tempat tinggal siswa.

Zuhro merinci Besaran manfaat PIP yang diterima per siswa pada periode ini adalah sebesar Rp. 375.000,- per semester. “Sehingga dalam satu tahun siswa mendapatkan total manfaat PIP sebanyak Rp. 750.000,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, Program Indonesia Pintar merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau yang memenuhi kriteria sebagaimana ditetapkan sebelumnya. Program Indonesia Pintar ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu tersebut sebagai identitas/penanda untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar dan hal ini hanya akan diperoleh apabila anak tersebut mendaftar di sekolah/madrasah, pondok pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C), lembaga pelatihan atau kursus. (akb/rf)