081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

TAHUN 2019, JAWA TENGAH KEKURANGAN STOK GURU PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Menarik mengikuti kegiatan NGOPI (Ngobrol Pendidikan Islam) yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin (28/05/2018) di Hotel Candi Indah diikuti oleh para akademisi, guru PAI dan stakeholder pendidikan Islam. Dalam paparannya Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Farhani, SH., MM., menjelaskan bahwa Tahun 2019 Jawa Tengah sangat kekurangan Pengawas dan Guru PAI, padahal banyak institusi pendidikan membutuhkannya. Oleh sebab itu, permasalahan ini dikembalikan ke pemerintah pusat, bisa atau tidak dalam menyelesaikan maslaah kekurangan guru ini. Jika tidak, maka akan dilimpahkan ke pemerintahan daerah. Namun jika pemerintah daerah tidak dapat mengatasi, solusi terakhir akan dikembalikan ke yayasan penyelenggara pendidikan itu sendiri.

Lebih lanjut dalam agenda NGOPI ini Kakanwil Kemenag Jateng pun menyampaikan kabar gembira bahwa kekurangan guru PAI tersebut sedang dicarikan solusi melalui rekrutmen guru yang rencananya akan dilakukan pada tahun 2018 dengan memprioritaskan pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Hal tersebut disambut riuh tepuk tangan oleh guru PAI yang hadir dalam acara NGOPI.

“Saya berharap Guru PAI yang hadir dalam kegiatan NGOPI ini untuk terus meningkatkan profesionalisme agar Pendidikan Agama Islam berjalan sesuai dengan perkembangan jaman kekinian. Dan tidak kalah pentingnya adalah komitmen para guru PAI untuk menyuburkan ajaran Islam rahmatan lil’alamin di sekolah” pesan penutup dari Kakanwil Jawa Tengah

Disis lain, Kabid PAIS H. Imam Buchori, S.Ag., M.Si.,. menegaskan bahwa terkait permasalahan kekurangan guru PAI, Kanwil Kemenag Jawa Tengah tidak memiliki stok guru PAI. Bahkan, kebutuhan Guru PAI di Jawa Tengah mencapai 5.000 orang. Data tersebut sudah termasuk kebutuhan guru hingga tahun 2019. Hal tersebut dipicu oleh banyaknya guru PAI yang telah memasuki masa pensiun hingga 2019. Oleh sebab itu, harus segera dicarikan solusinya. Karena pada dasarnya keberadaan guru PAI di sekolah menempati posisi yang sangat strategis dalam rangka membimbing, mengarahkan dan membina keberagamaan peserta didik dalam keragaman. Maka diperlukannya Guru PAI yang profesional dan menebarkan Islam rahmatan lil’alamin

Kekurangan Guru PAI di sekolah memang menyebabkan berbagai dampak. Salah satunya, pelajaran PAI akan rentan dimasuki oleh guru-guru yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Padahal, guru PAI menjadi ujung tombak dalam pembelajaran akhlaqul karimah/karakter di sekolah. Oleh sebab itu, pengajar PAI pun tidak dapat diisi oleh sembarang orang. Jika guru PAI gagal dapat menanamkan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamiin, maka akan berdampak mengkhawatirkan yaitu tersebarnya paham ekstrem dan radikal. Karenanya penambahan guru PAI sebagai upaya mengatasi kekurangan guru PAI di Jawa Tengah perlu untuk diperjuangkan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan perspepsi sekaligus menemukan solusi atas kendala-kendala tentang implementasi kebijakan Kementerian Agama dalam bentuk layanan PAI di sekolah”. Demikian diungkapkan oleh Ketua Panitia, H. Moch. Mu’izzudin, M. Ag., Oleh sebab itu, sinergitas antara Kementerian Agama, pemerintah daerah dan guru PAI diharapkan menjadi angin segar bagi pelayanan PAI yang semakin optimal.