Kankemenag Berbenah Dalam Implementasikan SI-EKA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Purwokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menggerakkan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan Program Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN Kementerian Agama (SI-EKA).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banyumas  Imam Hidayat  dalam instruksinya menarjetkan bulan September 2018 ini seluruh ASN sudah siap mengimplementasikan pelaporan kinerja hariannya bukan manual lagi, melainkan langsung online melalui SI-EKA, walaupun program tersebut baru diberlakukan secara resmi pada tahun 2019. Dalam arahannya Imam mengatakan bahwa keberhasilan organisasi kita ditandai dengan terus melakukan CREATIVITY anggotanya, INOVATION (perubahan mental, spiritual, emosional dan financial) dan NETWORKING. Beliau menekankan agar seluruh ASN dapat segera menerapkan dan mengimplementasikan penggunaan Aplikasi SIEKA sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Arahan Kakankemenag tersebut ditindaklanjuti oleh Kasi Pendidikan Madrasah Ibnu Asaddudin dengan kegiatan Sosialisasi SI-EKA kepada Pokjawas dalam Rapat teknis input SIEKA yang dilaksanakan pada Rabu, 20 September 2018 di rumah Sujiman Pengawas PAI SMP yang diikuti oleh 23 Pengawas Madrasah dan Pengawas Sekolah, dalam penjelasannya Ibnu menyampaikan tahapan SI-EKA antara lain 1. Input atasan langsung pengawas ditulis Kankemenag Kab Banyumas  Imam Hidayat, dI, 2. Input kegiatan tahunan (SKP) berdasarkan Buku Panduan Pengawas Sekolah, 3. Breakkdown kegiatan tahunan dalam bulanan dari Januari sd Desember, 4. Input kegiatan harian sesuai dengan kegiatan-tersebut yang telah diinputnya, 5. Selanjutnya Jumat depan tinggal belajar input penilaian kegiatan harian bawahan, 6. Kemudian diikuti peletihan-pelatihan input untuk guru.

Pada kesempatan yang lain Plt. Kasi Bimas  Akhsin Aedi,  juga melaksanakan Sosialisasi hal yang sama pada Jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) yang dilaksanakan pada Jum’at, 21 September 2018 pukul 13.30-16.30 bertempat di Aula Al Ikhlas yang diikuti oleh 27 Kepala KUA dan 12 Penghulu. Dalam sambutannya Akhsin menyampaikan di Kementerian Agama telah menargetkan indeks reformasi birokrasi (RB) pada tahun 2018 masuk kategori A. Akshin mengutip sambutan Sekjen Kemenag Nur Syam saat membuka rapat Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan SAKIP Kementerian Agama tahun 2017. “Tahun 2018 ini, mutlak harus A,” bahwa indeks RB Kemenag pada tahun 2017 meningkat dari nilai 69,14 yang termasuk dalam kategori B menjadi 73,27 atau kategori BB.”Untuk tahun 2018 ini, RB target nya 85,17.

Untuk mencapai target tersebut, ada tiga hal yang perlu dimiliki oleh seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Pertama, komitmen bersama untuk terus memperbaiki nilai indeks RB yang sudah ada. Kedua Komitmen keberhasilan di dalam setiap kegiatan, dan yang ketiga adalah komitmen menjadi yang terbaik' tandas Akhsin. (Is/bd).