Kemandirian Madrasah dalam Eksplorasi Potensi yang Dimiliki

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Fatkhuronji menegaskan, kemandirian madrasah sudah saatnya diciptakan untuk menggali potensi yang dimiliki, sehingga kualitas madrasah semakin meningkat. “Madrasah harus mandiri  untuk meng-eksplor potensi yang dimiliki, tegas Fatkhuronji dalam pembinaan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Semarang bersama dua perwakilan Kepala Madrasah dari 16 Kecamatan Kamis (18/10).  

Dalam mewujudkan kemandirian itu maka ada tiga langkah yang harus dilakukan Madrasah Ibtidaiyah. Pertama, pelaksanaan USBN Tahun Pelajaran 2018/ 2019 harus mandiri. Dasarnya jelas Instruksi Dirjen Pendis yang diteruskan ke Kanwil Kemenag Provinsi, kemudian diteruskan ke kemenag kabupaten/ kota.

“Maka Tahun Pelajaran 2018/2019 pelaksanaan USBN MI harus mandiri, jika tidak maka akan berdampak serapan DIPA tidak bisa 100%,” tutur Fatkhuronji.

Kemandirian guru untuk membuat karya tulis dalam bentuk modul pembelajaran. Jika ini dilakukan, maka guru PNS akan diuntungkan untuk kenaikan pangkatnya, sementara guru inpasing, sambil menunggu regulasi, tentunya akan bisa dimanfaatkan untuk kenaikan angka kredit guru inpasing.

Dejelaskan, Indonesia menjadi ukuran Pendidikan Islam se-dunia. Jika masyarakat dunia mengukur Pendidikan Islam dari Indonesia, maka kualitas Pendidikan Islam harus dijaga. Penilaian harus benar-benar terukur, aplikasi Raport on line dari dirjen Pendis harus segera dikenali. Toh demikian, saya tetap mengapresiasi aplikasi raport K.13 produk KKMI bersama KKG MI Kota Semarang. Oleh karena itu saya mengintruksikan. 

“Untuk sementara raport produk sendiri bisa dipakai dulu, sambil menunggu instruksi dari Kemenag RI”, ujarnya.

Mengakhiri, Kasi Pendidikan Madrasah meminta kepada jajaran madrasah untuk ikut mensukseskan HAB Kemenag ke – 73. “Siapa lagi yang akan meramaikan HAB Kemenag kalau bukan guru-guru madrasah,” pintanya.

Menindaklanjuti instruksi Kasi Pendidikan Madrasah perihal madrasah harus mandiri, Subiyono selaku Ketua KKMI Kota Semarang bersama pengurus bidang Litbang telah mengambil langkah nyata untuk membuktikan kemandirian madrasah dalam bentuk membuat modul pembelajaran. “Alhamdulillah, sampai detik ini telah terkumpul 58 modul pembelajaran kelas 1 dari 32 madrasah ibtidaiyah”, tegasnya. Semoga produk ini bisa memacu guru-guru madrasah untuk senantiasa mengembangkan dirinya melalui pengembangan karya berkelanjutan. (sby-ch/gt)