081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ratusan Santri Dari 16 Kecamatan Ikuti MQK

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kementerian Agama bersama Pemerintah Kabupaten Jepara menyelenggarakan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) tingkat kabupaten tahun 1440 H/2018 M di lingkungan perkantoran Pemkab Jepara, Kamis (18/10).

Event tahunan ini diikuti oleh oleh 320 peserta santriwan dan santriwati yang berasal dari perwakilan terbaik dari 16 kecamatan dan berasal dari berbagai pondok pesantren dari seluruh pelosok kabupaten Jepara.

Peserta terbaik nantinya akan dikirim untuk mengikuti ajang sejenis di tingkat provinsi. Apabila nanti lolos dan menjadi yang terbaik di tingkat provinsi, maka selanjutnya akan dikirim ke tingkat nasional.

Lomba sendiri dibagi dalam tiga marhalah (tingkatan). Yakni Marhalah Ula (dasar), Marhalah Wustho (Menengah), dan Marhalah Ulya (tinggi).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid, menyampaikan bahwa di tingkat kabupaten ini, ada 10 cabang yang dilombakan, yakni tarikh ula, nahwu ula, fiqh wustho, tafsir wustho, ushul fiqih wustho, nahwu wustho, hadist ulya, fiqih ulya, nahwu ulya dan akhlaq ulya.

“Sehingga santri-santri sekarang ini diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, yang juga tidak lepas menggali dari sumber keislaman yang dikatakan masih salafi. Termasuk kitab-kitab kuning sumber Islami yang masih relevan dengan konteks modern sekarang ini,” ujar Nor Rosyid.

Staf ahli bupati bidang pembangunan, kemasyarkatan, dan SDM, Fadkurrozi mengatakan, ajang ini merupakan salah satu upaya untuk tetap melestasikan kajian kitab kuning di ponpes. Karena saat ini hampir di setiap ponpes proses belajar mengajar kitab kuning semakin memudar. Sehingga adanya MQK ini dapat memacu para kyai, ulama, dan santri untuk menekuni kitab kuning.

“Sehingga aktualisasi ajaran dan nilai yang terkandung dalam kitab kuning dapat diimanfaatkan secara optimal bagi pengembangan pengetahuan Islam serta menjadi kontribusi positif bagi pembangunan karakter generasi muda Islam di wilayah Kabupaten Jepara,” tutur Fadkurrozi.

MQK juga diharapkan dapat mendorong kecintaan para santri terharap kitab kuning, serta meningkatkan peran pesantren dalam mencetak kader ulama. MQK kali ini juga menjadi wadah bagi penguatan empat pilar kebangsaan, sesuai semangat Hari Santri Nasional (HSN) yang akan diperingati pada 22 Oktober nanti. (fm/bd)