UMBN MI AKAN DILAKSANAKAN SECARA MANDIRI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mohon ada koreksi…

untuk narasi & statemen narasumber jika memungkinkan dirincikan, jangan memaksakan dalam 1 paragrap berisi narasi yg dihubungkan lgsg dengan statemen narasumber, silahkan lihat berita2 yg sudah publish di website Kemenag RI maupun Kanwil sebagai tambahan literasi

=========================================================================================================

Semarang – Kasi Pendidikan Madrasah se eks Karesidenan Semarang sepakat akan menggelar Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UMBN) MI secara mandiri mulai Tahun Pelajaran 2018/2019, “selama ini UMBN MI bergabung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota”, tutur Moch Fatkhuronji, sekretaris Kasi Penma se-eks Karesidenan Semarang saat Rakor dengan pengawas Kemenag Kota Semarang di ruang Pokjawas, Selasa (9/10).

Rakor yang  ini diikuti seluruh pengawas madrasah dan PAIS ini mengambil tema “Penguatan Kompetensi Pengawas”. Lebih lanjut Fatkhuronji mengatakan, kesepakatan UMBN mandiri ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kemenag RI, “UMBN MI secara mandiri merupakan kerja besar karena baru pertama kali, maka saya minta dukungan pengawas untuk mensukseskannya”, pitanya.

Menurut Fatkhuronji, pengawas dapat mengkoordinir dan membentuk kepanitiaan UMBN bekerja sama dengan para kepala madrasah dan guru senior yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MI untuk membuat naskah ujian, “Mengenai pembiayaan jangan khawatir, sudah dianggarkan dalam DIPA di Kementerian Agama Kab/Kota masing-masing”, tegasnya.

Untuk mensukseskan UMBN mandiri ini, kata Fatkhuronji, pengawas dapat memulai mengawal perberlakukan PMA No. 58/2017 tentang kepala madrasah. Syarat bagi guru yang dapat diangkat menjadi kepala madrasah harus mempunyai sertifikat pendidik dan pangkat minimal III/c bagi PNS atau yang disetarakan III/c bagi yang non PNS.

Di samping itu, tambahnya, kemampuan manajerial dan pengalaman mengajar juga sangat penting untuk pertimbangan bagi guru yang diangkat menjadi kepala madrasah, ,” kepala madrasah yang kompeten, merupakan titik awal suksesnya pelaksanaan UMBN mandiri”’ pungkasnya.

Kontributor: Asikin/Amhal