081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

GPAI Harus Ketahui Arah Kebijakan dan Strategi Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Arah kebijakan pendidikan Islam mengacu pada arah kebijakan Kementerian Agama bidang pendidikan 2015-2019 antara lain meningkatkan kualitas pendidikan agama pada satuan pendidikan umum. Sejalan dengan arah tersebut Kantor Kementerian Agama Kota Semarang mengadakan Workshop Penilaian Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMA/SMK se-Kota Semarang di Hotel Phoenix Jl. Sriwijaya Semarang, Selasa (13/11).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib memberikan pemahaman kepada GPAI bahwa meskipun mereka mengajar di sekolah formal di bawah naungan Dinas Pendidikan tetapi mereka juga merupakan bagian dari Kementerian Agama. “Ibarat anak yang mempunyai dua bapak, sehingga sangat penting bagi GPAI mengetahui visi, misi Kementerian Agama juga arah kebijakan dan strategi bidang pendidikan agama Islam,” terang Habib.

Dalam melaksanakan tugas, GPAI harus seiring dan linier dengan visi, misi, arah kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan Kementerian Agama. Peningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah ditandai dengan makin kuatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama, membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur.

“Strategi Pendidikan Agama Islam diprioritaskan pada peningkatan mutu guru dan pengawas PAI serta pemahaman siswa terhadap ajaran Islam. Sebagai contoh dilaksanakannya workshop ini merupakan kegiatan nyata dari program peningkatan mutu GPAI,” lanjutnya.

Terkait peningkatan mutu dan pemahaman siswa terhadap pendidikan agama Islam, Kakankemenag Kota Semarang menekankan GPAI agar menyesuaikan dengan visi dan misi Kemenag yaitu meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.

“Berikan pemahaman kepada siswa tentang Islam rahmatan lil ‘alamin dan Islam yang moderat, Islam cinta damai dan toleransi serta menjaga kerukunan baik intern dan antar umat beragama. Jika ada paham radikal di sekolah umum maka GPAI harus ikut memantau dan bertanggungjawab,” pesan Kepala Kantor.

Sementara Kasi PAIS Kankemenag Kota Semarang Abdul Ghafur menuturkan kegiatan yang dibiayai dana DIPA ini diikuti oleh GPAI nonPNS yang sama sekali belum pernah mengikuti kegiatan serupa.

Peserta memperoleh materi tentang Pengembangan Penilaian Berbasis HOTS (High Order Thinking Skills), Penyusunan Soal dan Kisi-Kisinya, Penyusunan IPK dan Penentuan KKM. Diharapkan dengan mengikuti workshop kurtilas GPAI memiliki keseragaman dalam penilaian pelajaran PAI sesuai regulasi yang diatur. (ch/gt)