GPAI Harus Ketahui Arah Kebijakan dan Strategi Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang –  Arah kebijakan pendidikan Islam mengacu pada arah kebijakan Kementerian Agama bidang pendidikan 2015-2019 antara lain meningkatkan kualitas pendidikan agama pada satuan pendidikan umum. Sejalan dengan arah tersebut Kantor Kementerian Agama Kota Semarang mengadakan Workshop Penilaian Kurikulum 2013 Pendidikan Agama Islam bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SMA/SMK se-Kota Semarang, Selasa, (13/11) di Hotel Phoenix Jl. Sriwijaya Semarang.

Kakankemenag Kota Semarang Muh Habib memberikan pemahaman kepada GPAI bahwa meskipun mereka mengajar di sekolah formal di bawah naungan Dinas Pendidikan tetapi mereka juga merupakan bagian dari Kementerian Agama.

“Ibarat anak yang mempunyai dua bapak,” ujar Kakan.

“Sangat penting bagi GPAI mengetahui visi, misi Kementerian Agama juga arah kebijakan dan strategi bidang pendidikan agama Islam,” lanjutnya.

Dalam melaksanakan tugas, GPAI harus seiring dan linier dengan visi, misi, arah kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan Kementerian Agama. Peningkatkan kualitas pendidikan agama di sekolah ditandai dengan makin kuatnya pemahaman dan pengamalan ajaran agama, membina akhlak mulia dan budi pekerti luhur.

“Strategi Pendidikan Agama Islam diprioritaskan pada peningkatan mutu guru dan pengawas PAI serta pemahaman siswa terhadap ajaran Islam. Sebagai contoh dilaksanakannya workshop ini merupakan kegiatan nyata dari program peningkatan mutu GPAI,” terang Habib.

Terkait peningkatan mutu dan pemahaman siswa terhadap pendidikan agama Islam, Kakankemenag Kota Semarang menekankan GPAI agar menyesuaikan dengan visi dan misi Kemenag yaitu meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.

“Berikan pemahaman kepada siswa tentang Islam rahmatan lil ‘alamin dan Islam yang moderat, Islam cinta damai dan toleransi serta menjaga kerukunan baik intern dan antar umat beragama. Jika ada paham radikal di sekolah umum maka GPAI harus ikut memantau dan bertanggungjawab,” pesan Kakan.

Sementara Kasi PAIS Kankemenag Kota Semarang Abdul Ghafur menuturkan kegiatan yang dibiayai dana DIPA ini diikuti oleh GPAI nonPNS yang sama sekali belum pernah mengikuti kegiatan serupa.

Peserta memperoleh materi tentang Pengembangan Penilaian Berbasis HOTS (High Order Thinking Skills), Penyususnan Soal dan Kisi-Kisinya, Penyusunan IPK dan Penentuan KKM. Diharapkan dengan mengikuti workshop kurtilas GPAI memiliki keseragaman dalam penilaian pelajaran PAI sesuai regulasi yang diatur.(ch)