Keterbatasan Anggaran, Honor Guru Madin Digilir

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Anggaran pemerintah daerah yang terbatas, honor untuk guru Madrasah Diniyah dan Taman Pendidikan Al Quran dibagikan secara bergantian. Guru yang tahun ini memperoleh tunjangan, tahun depan giliran tidak kebagian “jatah”. Hal ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono mengatakan honor ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada guru Madin dan TPQ. Sebab mereka telah membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, terutama di bidang keagamaan.

Dikatakannya, besaran honor yang diberikikan ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Mudah-mudahan bermanfaat,” kata Budhi Sarwono.

Ketua Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Taklimiyah Banjarnegara, Zahid Khasani mengatakan, pada tahun ini guru yang memperoleh tunjangan hampir 900 orang. Sementara guru Madin dan TPQ se Banjarnegara berjumlah 2500 orang. Dengan jumlah 215 lembaga, sedangkan santrinya berkisar 22.500 anak.

Zahid mengatakan jumlah tunjangan ini ini dirapel dalam satu tahun melalui rekening Bank Jateng. “Per tahun 450 ribu per guru, kata Zahid, usai silaturrohmi antara Bupati Banjarnegara dengan guru Madin dan TPG di Aula Setda Banjarnegara, Kamis (6/12).

Jumlah honor bagi guru Madin Non PNS ini dibagikan sebanyak Rp. 208.350.000 dan guru TPQ non PNS Rp. 166.500.000,-.

Dia menyebut syarat guru yang memperoleh honor yakni bukan PNS, pensiunan, perangkat desa dan tidak menerima tunjangan guru fungsional. Diharapkan dengan tunjangan ini, guru Madin dan TPQ semakin semangat dalam mendidik dan mengajar santri-santrinya. Ditambahkan, para guru ini ikut membantu program pemkab dalam mewujudkan Banjarnegara yang bermartabat dan sejahtera. Harapan kedepan tunjangan ini juga bisa ditingkatkan (Nangim/Sua)