Gandeng Penyuluh Agama Guna Optimalisasi Pentasyarufan Zakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dalam pemungutan zakat bagi ASN telah 100% terlaksana. Sesuai dengan peraturan ada pengembalian zakat kepada UPZ 70% untuk dikelola dan Kankemenag Kabupaten Banjarnegara mendapatkan pengelolaan 1.415.000.000,- untuk tahun 2019.

“Salah satu kebijakan pentasyarufan tahun adalah bekerja sama dengan penyuluh Fungsional Agama Islam Kecamatan. Kerjasama berupa pemetaan potensi zakat baik secara konsumtif maupun produktif, dengan harapan pemerataan zakat disertai data yang akurat dan tepat sasaran,” ungkap Ketua UPZ Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, H. Zahid Khasani dalam kegiatan Rakor Persiapan Pentasyarufan Zakat di Aula Masjid Al-Ikhlas Kantor, Senin ini (14/01).

“Kegiatan dihadiri 18 penyuluh fungsional yang termasuk amil zakat yang nantinya juga membantu dalam proses pentasyarufan yang teknisnya adalah amil yang mendatangi mustahik sebagai amanah,” terangnya.

Kasubbag TU, Sumarna mengungkapkan, bahwa hasil jajak pendapat dilapangan terbukti bahwa kemanfaatan dari zakat amat terasa dimasyarakat dan juga mereka merasa di perhatikan dengan adanya kegiatan zakat, khususnya program zakat produktif.

“UPZ sebagai sebuah organisasi unit pengumpul zakat sehingga perlu tata kelola dan pengolahan keuangan yang baik, agar berjalan maksimal dan memberi manfaat kepada masyarakat,” kata Sumarna.

“UPZ dengan pengurus baru perlu memiliki rencana dan program real kedepan. Potensi ASN di pemerintah daerah sebenarnya juga memiliki potensi besar sampe 12 milyar dalam setahun, namun belum optimal dalam pemungutannya. Disini peran penyuluh fungsional untuk bisa memberi motiviasi saat pembinaan keagamaan terkait hukum zakat, perbedaaanya dengan sodaqoh dan menerangkan manfaat dari pemungutan zakat baik bagi muzaki maupun masyarakat nantinya,” lanjutnya.

Tahun ini UPZ Kankemenag Banjarnegara dengan draf yang ada berusaha menampilkan program-program unggulan yang nantinya bisa bermanfaat lebih bagi masyarakat dengan menggandeng keberadaan penyuluh agama fungsional dan penyuluh non PNS di wilayah Kecamatan. Program tersebut antara lain, program bedah rumah bagi fakir dengan sasaran guru agama produktif di madin atau pontren, pemberian insentif bagi imam dan khatib, pengajian rutin, baksos Idul Fitri, dan program ramadhan berupa buka bersama dan santuan bagi anak yatim.(Nangim/Sua)