081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pentingnya Kevalidan Data, Dukung Bantuan Kelembagaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempunyai alokasi anggaran untuk bantuan pendidikan, adapun bantuan untuk lembaga pendidikan selain pendidikan formal, juga diberikan kepada lembaga pendidikan non formal berbasis keagamaan, seperti Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Dengan alokasi tersebut, diharapkan tentunya bagi lembaga-lembaga tersebut untuk bisa mempersiapkan pengajuan. Dibutuhkan akurasi data terkait keberadaan lembaga pendidikan agama, utamanya yang bernaung di bawah Kementerian Agama RI,” jelas Kakankemenag, H. Masdiro, dalam pembukaan Workshop Simdata Madin, di Aula Masjid Al Ikhlas Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Jumat ini (25/01).

Sebagai lembaga pendidikan, tentunya dilengkapi dengan lagalitas lembaga pendidikan, kondisi lembaga juga kelengkapan yang perlu dituangkan dalam sebuah data yang nantinya bisa dibaca sebagai sebuah informasi. “Dengan data yang valid, maka mendapatkan output/ informasi yang baik,” ucapnya.

“Program di pemerintahan ketika direncanakan tanpa data, tidak akan menjadi program baik dan berkualitas, karena data merupakan ‘ruh’nya  perencanaan,” tambahnya.

Kondisi jaman teknologi menuntut lembaga keagamanan, apapun bentuk lembaganya untuk bisa mengikuti, tidak terkecuali operator yang nantinya sebagai pelaku pengolah data kependidikan lembaga madrasah diniyah. “Untuk itu perhatian pemerintah kepada pengolah data amat diperhatikan, karena kebutuhan data yang valid dan akuntabel dari inputan para operator,” lanjutnya.

“FKDT Jawa Tengah telah berinprovisasi membuat aplikasi pendataan simdata untuk mendata madin di tingkat Kabupaten yang diharapkan bisa mendapatkan data detail keberadaan lembaga beserta kelengkapannya. Dengan kelengkapan data di simdata menjadi “pendukung” lembaga dalam proses dan kegiatan kelembagaan internal maupun eksternal,” ungkap Zahid Khazani, selalu Ketua FKDT Kabupaten Banjarnegara.

Melalui workshop, peserta diharapkan bisa menguasai sistem pendataan, melengkapi data, juga bisa menggunakan aplikasi untuk selanjutnya.

“Simdata mungkin termasuk hal baru, khususnya bagi lembaga non formal Madin. Namun karena nantinya memberi manfaat untuk kedepannya, maka “mainset” yang digunakan adalah keberadaan data menjadi valid, maka simdata menjadi kebutuhan,” tandasnya.

“Aplikasi simdata ini juga melengkapi data EMIS dari Kemenag RI yang sudah berjalan menjadi pusat data. Saat anggaran untuk lembaga pendidikan dialokasikan oleh DPR, keberadaan data valid amat sangat penting,” pungkasnya. (Nangim/Sua)