081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Antisipasi Konflik Sosial Keagamaan Menjelang Pesta Demokrasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranomo terkiat kerukunan umat beragama berharap Jawa Tengah menjadi contoh dalam hal toleransi umat beragama, demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Banjarnegara yang diwakili Kasubbag TU, H. Sumarna dalam Acara Rakor antisipasi Konflik Sosial Keagamaan Menjelang Pilpres/Pileg Tahun 2019.

Penasehat FKUB kabupaten,  Dewan Pelaksana FKUB,  Kasi-Penyelengara Kankemenag, Kepala Satker,Pengawas Madrasah, Penyuluh Fungsional,  Kepala KUA Kecamatan hadir hari ini, Kamis, (14/02) di Aula Kantor.

“Melalui Rakor Mari melalui Wujudkan Trilogi Kerukunan Beragama, Yakni kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah, “ucapnya.

Kondisi Banjarnegara merupakan kabupaten dengan kondisi kondursif dan toleransinya termasuk tinggi dengan berbagai ormas Islam, dan kegiatan FKUB Kabupaten yang berjalan dengan berbagai event dan kegiatan, sebagaimana disampaikan Ketua FKUB, Bambang Purwoto Sutikno.

“Kondursifitas dan toleransi ini didukung kebijakan pemerintah daerah, yang mana sebagai modal pembangunan kabupaten menuju sejahtera dan bermartabat, “jelasnya.

Dengan kondursifitas juga mendukung proses pemerintah dalam mengejar ketertinggalan angka kemiskinan yang masih berada di posisi bawah di jawa tengah, tambahnya.

“Disaat-saat pemerintah menjelang Pilpres/Pileg Tahun 2019, kondisi sosial media amat ramai, namun kenyataan dilapangan/ masyarakat berbeda,tentu hal menjadi perhatian, “ ungkap narasumber DR. H. Saefudin Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI.

Saefudin mengingatkan bahwa persatuan merupakan kewajiban seluruh rakyat Indonesia sebagaimana termaktub dalam sila Ke-3 Pancasila.

Potensi disintegrasi menjadi hal yang mungkin juga kita tidak bisa menjaga persatuan. “Untuk itu pentingnya menumbuhkan dan merawat kembali ikatan sebagai satu bangsa Indonsia yang terikat dengan Sumpah Pemuda, Proklamasi, UUD tahun 1945”, tambahnya.

Beda pendapat, beda pilihan karena adanya pesta demokrasi harus yang wajar, namun perlu di sikapi bijaksana, apalagi sebagai ASN. Dan Kementerian Agama merupakan lembaga pemersatu berbagai perbedaaan khususnya hal agama dan keagamaan, lanjutnya.

Oleh karena itu Kementerian Agama mengedepankan Sendi-sendi seperti Moderasi Beragama, Menjaga kerukunan Umat beragama, Dan meningkatkan Pelayanan Agama dan Keagamaan.

Semua agama bersifat moderat atau mengharagai sesaama namun cara pelaksaan dan menterjemahkan nilai agama dalam kehidupan, itu yang biasanya berbeda dan menjadi masalah.

Untuk mencapai moderasi maka makna perlu memahami agama dengan benar dan menjadikan agama yang berada di tengah-tengan (umattan wasathon). Tidak lepas dari agama juga tidak terlalu fanatik.

Dan tidak perlu mendikotomi mempentangan pancasila dengan ajaran agama, karena Agama sudah berdasar moderasi para Founding father (pendiri bangsa) dengan kebhinekaan bangsa Indonesia. Karena sebenarnya agama berada di atas Pancasila dan kedudukan berbeda dengan Pancasila yang menjadi hukum suatu bangsa, ungkap narasumber.

Beberapa poin dalam sesi tanya jawab akhirnya terjawab seperti masalah terkait ahmadiyah, bagaimana sikap PNS yang netral apalagi memiliki massa, kesadaraan menjaga toleransi, kerbesaamaan dan persatuan khususnya di tahun politik, dan tetap berpegang pada aturan yang berlaku. (Nangim/rf)