Pengurus KKG PAI Kota Semarang 2019 – 2022 Resmi Dikukuhkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pengurus Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar (KKG PAI SD) Kota Semarang Masa Bakti 2019 – 2022 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib, Rabu (06/03). Kegiatan pengukuhan berbarengan dengan pertemuan dan pembinaan rutin GPAI berlangsung di SDN Bangetayu Wetan Genuk Kota Semarang.

Muh Habib mengatakan kerjasama dan kekompakan organisasi merupakan kunci dari keberhasilan program kerja sebuah organisasi.

“Saling berkoordinasi antara satu dengan yang lain baik intern organisasi maupun konsultasi dengan pimpinan dinas, kementerian atau lembaga terkait mutlak dilakukan,” pesan Kakan.

Dikatakannya, kebersamaan juga perlu dibina dan ditingkatkan dengan para pengurus KKG Kecamatan se-Kota Semarang serta semua Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) SD yang merupakan anggota KKG.

“Dengan adanya sosialisasi, komunikasi, koordinasi dan konsultasi diharapkan semua masalah bisa diatasi,” pesan Habib.

Kakankemenag mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dan berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

Ditemui di tempat terpisah Rabu (13/03) Istamar yang menjabat sebagai ketua KKG untuk periode kedua ini mengajak kepada seluruh pengurus KKG PAI baik di tingkat Kota maupun Kecamatan agar benar-benar dapat melaksanakan dan mewujudkan amanah yang dibebankan kepada pengurus.

“Amanah itu terlahir dari berbagai persoalan yang dihadapi GPAI baik dalam kegiatan belajar mengajar maupun masalah dalam pengembangan profesi GPAI,” ujar Istamar.

Ia mencontohkan masalah yang timbul dalam KBM misalnya metodologi mengajar, penilaian maupun pemetaan materi yang membutuhkan koordinasi dan kesepakatan antar GPAI.

“Problem seperti ini hanya dapat diselesaikan melalui KKG PAI,” terang Istamar.

Sedangkan terkait masalah pengembangan profesi dan karir, Istamar menerangkan bahwa dalam kurun waktu tertentu GPAI tidak dapat hanya mengandalkan program atau anggaran yang disediakan pemerintah.

“Oleh karenanya menjadi salah satu tugas KKG untuk memfasilitasi dan menyelenggarakan semacam bintek dan diklat mandiri,” tambahnya.

Susunan pengurus KKG PAI 2019 – 2022, Ketua Umum (Istamar), dibantu oleh Ketua I Bidang Kurikulum (Wahyudi), Ketua II Bidang Keprofesian (Ahmad Royan) dan Ketua III Bidang Organisasi (Muslimin).

Sedangkan Sekretaris dijabat oleh Wakidi, kepengurusan juga dilengkapi dengan Bendahara, Seksi Pengembangan Kurikulum, Pengembangan Profesi dan Prestasi, Kreatifitas dan Seni, Data dan Informasi, Humas dan Kerjasama dan Seksi Umum.(ch/bd)