Habib : Perhatian Pemerintah Kian Hari Kian Bertambah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2007, pendidikan keagamaan bertujuan membentuk peserta didik agar memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agama dan menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan PP tersebut perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan kian hari kian bertambah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Muh Habib pada Rapat Koordinasi Lembaga Pendidikan Keagamaan di aula kantor setempat, awal pekan lalu (25/03).

“Meskipun pengelolaan pendidikan keagamaan menjadi tanggung jawab kementerian agama tetapi pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan/atau pemerintah daerah berkewajiban memberikan bantuan sumber daya pendidikan kepada pendidikan keagamaan, semuanya telah diatur dalam PP,” ujar Kakankemenag.

Oleh karenanya bagi pengelola lembaga pendidikan keagamaan Habib berpesan agar perhatian pemerintah dibarengi dengan komitmen yang tinggi untuk memajukan mutu pendidikan keagamaan.

“Tak perlu khawatir, bantuan ustadz, sarpras, bantuan operasional santri saat ini telah dialokasikan baik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Agama maupun oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten kota,” tegasnya.

Dalam salah satu misi Kemenag meningkatkan akses dan kualitas pendidikan keagamaan merupakan salah satu prioritas program yang diutamakan.

“Konsekwensi dari misi tersebut adalah dialokasikannya anggaran APBN melalui Kementerian Agama misalnya berupa Bantuan Operasional Pendidikan,
Program Indonesia Pintar, BOS untuk wajardikdas, Bantuan insentif guru/ustadz,
Bantuan sarpras, Bantuan operasional lembaga dan lainnya,” tutur Habib.

Ditambahkannya disamping berupa bantuan, pemerintah juga memfasilitasi kegiatan terkait bintek, sosialisasi, workshop dan sejenisnya dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan.

Rapat Koordinasi diprakarsai seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren diikuti oleh lembaga pendidikan keagamaan, 16 pengurus BADKO TPQ kecamatan se-Kota Semarang,11 koordinator wilayah FKDT Kota Semarang dan 13 Perwakilan Pondok Pesantren.(nnk/ch)