Mantapkan Kerukunan Umat Beragama, FKUB Adakan Koordinasi dengan Kecamatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Dalam rangka menjaga dan memantapkan kerukunan kehidupan umat beragama di Kabupaten Wonogiri. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Wonogiri mengadakan koordinasi dan silaturahmi pemangku kebijakan di daerah, yaitu camat dan jajarannya, Kamis (04/04), adalah Kecamatan Slogohimo, Purwantoro dan Bulukerto.

Kegiatan ke daerah tersebut sekaligus di gunakan sebagai ajang silaturahmi dan koordinasi tentang kondisi kerukunan umat di daerah, serta untuk melakukan verifikasi permohonan rekomendasi tempat ibadah yang berdiri sebelum tahun 2006.

Menurut Ketua FKUB Kabupaten Wonogiri, H. Soetopo Broto, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen FKUB dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Wonogiri dengan cara terjun langsung kelapangan.

“Sebagai bentuk dan wujud nyata dari kepedulian dan komitmen FKUB untuk memupuk, menanamkan dan menjaga kerukunan kehidupan umat beragama di Kabupaten Wonogiri, maka FKUB  dan instansi terkait baik Kemenag maupun Kantor Kesbangpol mengadakan kegiatan ini,” jelas Soetopo Broto.

“Dengan silaturahmi ini diharapkan nanti pemangku kebijakan mengetahui teknis pendirian rumah ibadah, sehingga kedepan kita harapkan tidak ada rumah ibadah yang dibangun tanpa izin dan tidak ada keributan yang ditimbulkan karena pendirian rumah ibadah,” imbuhnya.

Sedangkan Tim KUB Kankemenag Wonogiri, H. Mursyidi yang ikut dalam rombongan tersebut berharap FKUB dengan dukungan semua lapisan masyarakat tetap merawat dan menjaga kerukunan umat beragama di kota gaplek tersebut.

“Masalah kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini. Sisi lain realitas kehidupan kita sangat beragam, dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada,” papar Mursyidi.

Secara empiris menurut Mursyidi, FKUB dan Kementerian Agama terus  selalu berusaha memberdayakan unsur masyarakat seperti mengembangkan wawasan multikultural bagi segenap lapisan masyarakat, mendorong partisipasi setiap kelompok dalam memberikan pemahaman pentingnya kerukunan melalui pendidikan, penyuluhan, dialog, penelitian dan pengkajian, dan yang terutama adalah, mendorong agar pemahaman keagamaan senantiasa selaras dengan pemahaman dan wawasan kebangsaan yang menyeluruh.(Mursyid-heri/Sua).